Poin Penting:
- Ormas Ganas meminta DPRD memantau pengembangan Farm 3 karena khawatir persoalan limbah dan munculnya mrutu seperti yang diduga terjadi di Farm 2 terulang
- PT Greenfields Indonesia menegaskan Farm 3 belum dibangun dan saat ini masih menyelesaikan dokumen lingkungan serta proses perizinan
- DPRD dan sejumlah pihak menilai proyek tetap memiliki potensi ekonomi melalui peningkatan infrastruktur, lapangan kerja, dan PAD daerah
Bacaini.ID, BLITAR – Farm 3 PT Greenfields Indonesia yang hendak dibangun di wilayah Desa Sumberurip Kecamatan Doko Kabupaten Blitar Jawa Timur, disoal oleh Ormas (organisasi masyarakat) dan dibawa ke DPRD. Kekhawatiran terjadi pencemaran lingkungan akibat limbah kotoran sapi perah jadi alasan utama, meski juga ditegaskan mereka tidak anti investasi.
Baca Juga:
Di dalam hearing di gedung DPRD yang dihadiri seluruh perwakilan, mulai eksekutif, legislatif yang diwakili pimpinan komisi, dan pihak PT Greenfields Indonesia, Budi Mario, selaku perwakilan Ormas Ganas (Gerakan Anak Nasional) meminta sebuah rekaman video diputar. Video pendek yang katanya baru diambil sekitar sepekan lalu.
Terlihat air sungai Genjong yang berwarna keruh dan katanya juga berbau, yang menurut asumsi Budi Mario diduga akibat terkontaminasi limbah kotoran sapi perah Farm 2 Greenfields. Karenanya ormas Ganas tidak ingin Farm 3 di Desa Sumberurip Doko akan memperparah keadaan.
“Video itu saya ambil seminggu yang lalu. Artinya di Farm 2 sendiri masih ada permasalahan dan karenanya kami tidak ingin hal itu juga terjadi di Farm 3,” kata Budi Mario Selasa (9/6/2026).
Budi Mario juga mengungkapkan fenomena munculnya mrutu, serangga kecil dalam jumlah besar yang telah meresahkan warga, terutama yang berdekatan dengan peternakan Farm 2 PT Greeenfields Indonesia di Desa Ngadirenggo Wlingi. ‘Wabah’ mrutu tersebut muncul seiring dengan keruhnya air sungai Genjong yang diduga terkontaminasi kotoran sapi.
“Artinya PT Greenfield Indonesia masih punya PR di Farm 2 yang belum selesai,” tambahnya.
Ganas Tegaskan Tidak Menolak Investasi
Meski mempermasalahkan rencana kehadiran Farm 3 Greenfields di Sumberurip Doko, Ketua Ormas Ganas Joko Wiyono menegaskan pihaknya tidak menolak investasi yang masuk di Kabupaten Blitar, dan itu juga diamini oleh Budi Mario.
Baca Juga:
Disampaikan di dalam hearing, selama ini PT Greenfields Indonesia sudah cukup bagus. Namun perizinan beserta seluruh persyaratan, khususnya terkait Farm 3 harus dipenuhi dulu. Mereka tidak berharap ada pembangunan sebelum perizinan kelar.
Ormas Ganas juga meminta persoalan yang masih terjadi di Farm 2 untuk dituntaskan. “Kami tidak menolak investasi. Kami tidak memusuhi tapi mengontrol, demi Blitar lebih baik,” ungkapnya.
Rizki, Kepala Desa Ngadirenggo Kecamatan Wlingi menambahkan, dibawanya masalah Farm 3 PT Greenfields Indonesia dalam hearing di DPRD sebagai bentuk kepedulian. Karenanya warga tidak ingin berbenturan atau dibenturkan.
“Intinya kekurangan yang masih terjadi di Farm 2 tidak ingin terjadi lagi di Farm 3,” tambahnya.
Greenfields Sebut Farm 3 Masih Tahap Perizinan
Sementara dalam hearing, Heru Prabowo, perwakilan dari jajaran direksi PT Greenfields Indonesia mengatakan sampai saat ini pembangunan Farm 3 di Desa Sumberurip Doko belum dimulai. Pihak perusahaan masih dalam proses menuntaskan perizinan, termasuk kajian dan perencanaan.
“Hingga saat ini pembangunan fisik Farm 3 belum dimulai. Kami belum melakukan pembangunan fisik sama sekali di Farm 3, sehingga belum ada kegiatan operasional apa pun di sana,” tegas Heru Prabowo di dalam forum hearing.
Yang dilakukan Greenfields saat ini masih menjalankan proses penyusunan dokumen lingkungan, termasuk kajian rona awal dan konsultasi publik sebagai bagian dari pemenuhan regulasi daerah maupun pemerintah pusat.
Terkait kekhawatiran mengenai dampak lingkungan yang disampaikan Ormas Ganas, Heru memastikan perusahaan berkomitmen menerapkan prinsip keberlanjutan dan keterbukaan dalam setiap tahapan pengembangan proyek.
PT Greenfields Indonesia berkomitmen mengedepankan perlindungan lingkungan, membuka ruang dialog yang konstruktif, sebab setiap pengembangan harus dilakukan secara bertanggungjawab dan transparan.
“Terima kasih atas masukannya, akan kami tindak lanjuti. Sebagai informasi, bahwa operasional tim kami di pengelolaan limbah hanya malam hari, harusnya tidak terjadi itu,” katanya.
Sementara sejumlah warga berpandangan perluasan atau pengembangan PT Greenfields Indonesia melalui Farm 3 di Sumberurip Doko akan mendorong perbaikan infrastruktur sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat.
Hal senada disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Blitar Anik Wahjuningsih, yang mengatakan rencana pembangunan Farm 3 berpotensi memberikan dampak ekonomi positif bagi daerah, termasuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kabupaten Blitar.
“Tapi, alangkah lebih baiknya kalau kantor Greenfields juga di Blitar, jadi keberadaannya akan semakin terasa manfaatnya,” kata Anik yang merupakan politisi Partai Golkar.
Anik juga mengatakan, hearing yang digelar DPRD bukan berasal dari keluhan langsung masyarakat sekitar lokasi proyek, melainkan tindak lanjut surat permohonan yang diajukan oleh Ormas Ganas kepada pimpinan DPRD.
Ia mengaku tidak tahu apakah ormas bersangkutan menerima aduan dari masyarakat atau tidak. “Tapi kita berpikir positif saja, saya yakin niat mereka juga peduli Kabupaten Blitar,” pungkasnya.
PT Greenfields Indonesia diketahui masuk Kabupaten Blitar dengan membangun Farm 2 di Desa Ngadirenggo Kecamatan Wlingi mulai tahun 2018. Modal Greenfields yang ditanam berbentuk peternakan sapi perah dan produksi susu.
PT Greenfields Indonesia merupakan anak usaha JAPFA Group dengan produksi susu yang diekspor ke Negara Singapura, Hongkong, Malaysia dan Brunei Darussalam.
Penulis: Solichan Arif




