• Login
Bacaini.id
Friday, July 10, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

KA Logawa Tabrak Truk di Nganjuk, 6 Kereta Terlambat hingga 192 Menit

KAI Daop 7 Madiun Berikan Service Recovery bagi Penumpang

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
9 July 2026 23:40
Durasi baca: 3 menit
KA Logawa usai menabrak truk di perlintasan sebidang JPL 103 Bagor-Saradan Kabupaten Nganjuk

Petugas KAI Daop 7 Madiun melakukan penanganan pascakecelakaan KA Logawa dengan truk di perlintasan sebidang JPL 103 Bagor-Saradan, Kabupaten Nganjuk (foto/ist)

Poin Penting:

  • KA Logawa menabrak truk di perlintasan sebidang Bagor-Saradan, Nganjuk, menyebabkan sopir truk meninggal dunia
  • Enam perjalanan kereta api mengalami keterlambatan hingga 192 menit akibat jalur sempat tidak dapat dilalui
  • Jalur berhasil dibuka kembali pukul 16.30 WIB dengan kecepatan terbatas 5 km/jam, sementara KAI memberikan service recovery kepada penumpang terdampak

Bacaini.ID, NGANJUK – Insiden kecelakaan antara KA Logawa dengan sebuah truk di perlintasan sebidang resmi terjaga (JPL 103) KM 126+428 pada petak jalan Bagor–Saradan, Kabupaten Nganjuk mengakibatkan sejumlah perjalanan kereta api mengalami keterlambatan maupun berhenti luar biasa (BLB).

Sejumlah perjalanan kereta yang terdampak di antaranya KA Ranggajati terlambat 131 menit, KA Argo Semeru terlambat 99 menit, KA Brantas terlambat 92 menit, KA Argo Wilis terlambat 58 menit, KA Logawa terlambat 192 menit, dan KA Jayakarta terlambat 79 menit.

BACA JUGA: KAI Daop 7 Madiun Tutup 12 Perlintasan Liar, Blitar Jadi Prioritas

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa KA Logawa tertemper sebuah truk saat melintas di perlintasan tersebut sehingga mengakibatkan jalur hulu dan hilir sempat tidak dapat dilalui.

“Benar, terjadi insiden kecelakaan di JPL 103 KM 126+428 antara Stasiun Bagor dan Saradan yang melibatkan KA Logawa dengan sebuah truk. Saat ini petugas KAI bersama pihak terkait masih melakukan penanganan di lokasi agar perjalanan kereta api dapat kembali normal,” ujar Tohari dalam keterangan rilisnya Kamis (9/7/2026).

KAI Daop 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat gangguan perjalanan kereta api sebagai dampak kejadian. KAI terus berupaya melakukan penanganan secara maksimal agar operasional perjalanan kereta api dapat segera kembali normal.

KAI Daop 7 Madiun juga menegaskan dalam proses penanganan kejadian ini, aspek keselamatan menjadi prioritas utama. Seluruh langkah penanganan dilakukan sesuai prosedur operasional dan standar keselamatan perkeretaapian untuk memastikan perjalanan kereta api dapat kembali beroperasi secara aman dan normal.

Seluruh pengguna jalan juga diimbau agar selalu disiplin dan mematuhi ketentuan saat akan melintasi perlintasan sebidang. Sesuai peraturan, pengguna jalan wajib berhenti, melihat ke kiri dan kanan, memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas, serta mendahulukan perjalanan kereta api.

Bela Sungkawa dan Jalur Kembali Dibuka

Insiden kecelakan di wilayah Daop 7 Madiun terjadi pada pukul 14.34 WIB, dengan sopir truk diketahui meninggal dunia. Tohari mengatakan, KAI Daop 7 Madiun mengucapkan bela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya sopir truk, dan turut prihatin terhadap pengguna jalan raya yang terluka.

Sementara terkait jalur hulu dan hilir yang terimbas telah berhasil dibuka pada pukul 16.30 WIB, yang itu kata Tohari berkat kerja sama seluruh petugas di lapangan. Jalur kembali bisa dilalui perjalanan kereta api dengan kecepatan terbatas 5 km/jam demi menjamin keselamatan operasional.

“KAI Daop 7 Madiun akan tetap mengutamakan keselamatan dalam setiap proses penanganan. Seluruh langkah pemulihan dilakukan sesuai prosedur operasional dan standar keselamatan perkeretaapian hingga perjalanan kereta api dapat kembali berjalan normal,” jelas Tohari.

Sesuai ketentuan yang berlaku, KAI akan terus memberikan service recovery kepada pelanggan yang terdampak keterlambatan perjalanan akibat kejadian tersebut.

Penulis: Solichan Arif

BACA JUGA: Perbandingan Kekuatan TNI dan Polri 2026, Jumlah Personel Siapa yang Terbanyak? dan artikel lainnya di rubrik BACA

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: Bacaini.id
Tags: Daop 7 MadiunKA LogawaKAIkecelakaanKereta Apinganjuk
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

KA Logawa usai menabrak truk di perlintasan sebidang JPL 103 Bagor-Saradan Kabupaten Nganjuk

KA Logawa Tabrak Truk di Nganjuk, 6 Kereta Terlambat hingga 192 Menit

Ngatini didampingi kuasa hukum melaporkan dugaan kredit fiktif di PT BPR Bank Jombang ke Polres Jombang

Pedagang Sayur Laporkan BPR Bank Jombang, Dugaan Kredit Fiktif Rp70 Juta

Ilustrasi ketegangan personil Polri dan TNI paska penyelidikan korupsi batu bara. Foto: bacaini by AI

Adu Kuat Polisi dan Tentara di Kasus Batu Bara

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In