• Login
Bacaini.id
Friday, July 3, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

KAI Daop 7 Madiun Tutup 12 Perlintasan Liar, Blitar Jadi Prioritas

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
3 July 2026 20:48
Durasi baca: 3 menit
Petugas KAI Daop 7 Madiun menutup perlintasan liar di Talun Kabupaten Blitar menggunakan patok rel dan palang besi

Petugas KAI Daop 7 Madiun bersama pemerintah daerah dan aparat melakukan penutupan perlintasan liar di Dusun Sonogunting, Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar (foto/ist)

Poin Penting:

  • KAI Daop 7 Madiun telah menutup 12 perlintasan liar hingga awal Juli 2026, melampaui target tahunan yang semula hanya 8 titik
  • Penutupan terbaru dilakukan di Dusun Sonogunting, Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar untuk mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang
  • KAI mengimbau masyarakat tidak membuka kembali perlintasan liar maupun membuat akses baru tanpa izin demi keselamatan perjalanan kereta api

Bacaini.ID, BLITAR – Sebanyak 12 perlintasan liar atau perlintasan sebidang tidak terdaftar ditutup oleh KAI Daop 7 Madiun hingga awal Juli 2026. Yang terbaru penutupan berlangsung di Dusun Sonogunting, Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, tepatnya KM 110+222 petak jalan Talun–Garum.

BACA JUGA: KAI Daop 7 Madiun Perkuat Budaya K3 Lewat Edukasi Ergonomi Masinis

Menurut Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, penutupan 12 titik perlintasan liar melampaui target program penutupan perlintasan selama tahun 2026 yang semula ditetapkan 8 titik. Capaian tersebut menunjukkan komitmen KAI dalam mempercepat penataan perlintasan sebidang guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

“Kami mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam upaya penutupan perlintasan liar. Sinergi ini sangat penting untuk menekan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang serta mewujudkan transportasi perkeretaapian yang semakin aman dan andal,” kata Tohari dalam keterangan rilisnya Kamis (2/7/2026).

Sementara kegiatan penutupan di KM 110+222 petak jalan Talun–Garum Kamis (2/7/2026) dipimpin oleh Deputy Pengamanan Daop 7 Madiun, Witril. Penutupan dilakukan dengan memasang patok rel serta palang pipa besi agar perlintasan tidak lagi dapat digunakan oleh kendaraan maupun masyarakat.

Tohari menegaskan keberadaan perlintasan sebidang liar sangat berisiko terhadap keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan pengguna jalan karena tidak memiliki perlengkapan keselamatan serta tidak dijaga oleh petugas.

“Penutupan perlintasan liar merupakan langkah nyata KAI dalam mengurangi potensi kecelakaan di perlintasan sebidang. Keselamatan merupakan prioritas utama sehingga keberadaan perlintasan yang tidak memenuhi ketentuan harus ditutup demi melindungi seluruh pengguna jasa kereta api maupun masyarakat,” terang Tohari.

BACA JUGA: Lansia Nikmati Layanan KAI Daop 7 Madiun, Diskon Tiket 20 Persen Jadi Obrolan

Pelaksanaan penutupan melibatkan berbagai unsur, baik internal maupun eksternal. Dari internal KAI hadir Deputy PAM Witril, Assistant Manager Hukum Aristodi, Supervisor PAM Operasi KA Ilham, Supervisor PAM Objek Vital Sangaji, Katon B Endri, Karu B.2 Jaryanto, Kepala UPT JR 7.11 Blitar Ditana Arifin beserta tujuh personel Unit JR 7.11 Blitar.

Sementara dari unsur eksternal diawakili Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Kecamatan Talun, Pemerintah Desa Pasirharjo, serta Bhabinkamtibmas Polsek Talun. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

KAI Daop 7 Madiun mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka kembali perlintasan liar yang telah ditutup maupun membuat akses perlintasan baru tanpa izin. Perlintasan yang tidak sesuai ketentuan dapat membahayakan keselamatan jiwa serta mengganggu operasional perjalanan kereta api.

KAI juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, serta para pemangku kepentingan dalam upaya penataan perlintasan sebidang guna mewujudkan perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan andal.

Penulis: Solichan Arif

BACA JUGA: Lawatan ke Semarang, ‘Mekkahnya’ Kaum Merah dan Jejak Semaun dan artikel lainnya di Rubrik BACA

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: Bacaini.id
Tags: blitarDaop 7 MadiunKAImadiunperlintasan keretaTalun
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Petugas KAI Daop 7 Madiun menutup perlintasan liar di Talun Kabupaten Blitar menggunakan patok rel dan palang besi

KAI Daop 7 Madiun Tutup 12 Perlintasan Liar, Blitar Jadi Prioritas

Peta Kabupaten Blitar yang masuk 10 wilayah terluas di Jawa Timur meski PAD belum termasuk terbesar

Kabupaten Blitar Masuk 10 Daerah Terluas Jatim, Tapi PAD Tertinggal

Lawang Sewu Semarang yang menjadi saksi sejarah pergerakan buruh kereta api dan pusat aktivitas kaum merah pada masa kolonial Belanda

Lawatan ke Semarang, ‘Mekkahnya’ Kaum Merah dan Jejak Semaun

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In