• Login
Bacaini.id
Wednesday, June 3, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

OTT KPK di Imigrasi Jakbar Diduga Terkait Izin Tinggal WNA

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
3 June 2026 19:47
Durasi baca: 2 menit
Petugas KPK melakukan OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan mengamankan Kepala Kantor Ronald Arman Abdullah

KPK melakukan OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan mengamankan sejumlah pihak termasuk kepala kantor terkait dugaan pengurusan izin tinggal WNA (foto/ist)

Poin Penting:

  • KPK melakukan OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan mengamankan Kepala Kantor Ronald Arman Abdullah bersama belasan orang
  • Penyidik menyita uang tunai, valas USD dan SGD, kendaraan serta logam mulia sebagai barang bukti
  • Dugaan perkara berkaitan dengan pengurusan izin tinggal WNA berupa KITAS dan KITAB, dengan pengembangan kasus ke Bali dan Jawa Barat

Bacaini.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar) dan mengamankan Kepala Kantor Ronald Arman Abdullah bersama belasan orang lainnya. Operasi pada Selasa malam (2/6/2026) ini diduga berkaitan dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) berupa KITAS dan KITAB.

Baca Juga:

  • KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Negara Rugi Rp35,7 Miliar

Belasan orang yang diamankan oleh penyidik KPK termasuk sejumlah barang bukti, di antaranya mobil, motor, uang tunai, valas USD dan SGD (dollar Singapura) serta logam mulia emas. Saat ini penyidik KPK masih melakukan pengembangan menuju wilayah Bali dan Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan salah satu yang diamankan dalam OTT KPK adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah. “Salah satunya itu (Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat),” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih Jakarta Rabu (3/6/2026).

Baca Juga:

  • Momen Pejabat BGN Diteriaki “Maling” Saat Dimasukkan Mobil Tahanan
  • Manuver Politik Elim Tyu Samba: Masuk KONI Kota Blitar dan Peluang Jadi Ketua

OTT KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat diduga terkait dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia, khususnya terkait dengan kartu identitas tetap (KITAB) dan kartu identitas sementara (KITAS).

Menanggapi OTT KPK, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Komjen Agus Andrianto mengatakan menghormati proses hukum yang berlaku dan mengimbau masyarakat menunggu kabar lebih lanjut dari KPK.

Penulis: Tim Redaksi

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: Bacaini.id
Tags: Imigrasi Jakarta baratKPKOTT KPK
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Petugas berjaga di perempatan Alun-Alun Kota Kediri. Foto: humas

Usia Jembatan Kaliombo Kediri Kadaluwarsa 51 Tahun, Wajib Diperbaiki  

Pemkab Jember Bersama TNI Polri dan Perguruan Silat Gelar Apel Kebangsaan

Nanik S. Deyang

Profil Nanik S. Deyang, Mantan Wartawan Asal Madiun Yang Jadi Kepala BGN

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In