Poin Penting:
- KPK melakukan OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan mengamankan Kepala Kantor Ronald Arman Abdullah bersama belasan orang
- Penyidik menyita uang tunai, valas USD dan SGD, kendaraan serta logam mulia sebagai barang bukti
- Dugaan perkara berkaitan dengan pengurusan izin tinggal WNA berupa KITAS dan KITAB, dengan pengembangan kasus ke Bali dan Jawa Barat
Bacaini.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar) dan mengamankan Kepala Kantor Ronald Arman Abdullah bersama belasan orang lainnya. Operasi pada Selasa malam (2/6/2026) ini diduga berkaitan dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) berupa KITAS dan KITAB.
Baca Juga:
Belasan orang yang diamankan oleh penyidik KPK termasuk sejumlah barang bukti, di antaranya mobil, motor, uang tunai, valas USD dan SGD (dollar Singapura) serta logam mulia emas. Saat ini penyidik KPK masih melakukan pengembangan menuju wilayah Bali dan Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan salah satu yang diamankan dalam OTT KPK adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah. “Salah satunya itu (Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat),” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih Jakarta Rabu (3/6/2026).
Baca Juga:
- Momen Pejabat BGN Diteriaki “Maling” Saat Dimasukkan Mobil Tahanan
- Manuver Politik Elim Tyu Samba: Masuk KONI Kota Blitar dan Peluang Jadi Ketua
OTT KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat diduga terkait dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia, khususnya terkait dengan kartu identitas tetap (KITAB) dan kartu identitas sementara (KITAS).
Menanggapi OTT KPK, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Komjen Agus Andrianto mengatakan menghormati proses hukum yang berlaku dan mengimbau masyarakat menunggu kabar lebih lanjut dari KPK.
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Solichan Arif




