Bacaini.ID, KEDIRI – Tekanan terhadap harga BBM dalam negeri tidak terlepas dari kondisi global. Dalam beberapa pekan terakhir, harga minyak mentah dunia mengalami kenaikan signifikan akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Selain itu, fluktuasi nilai tukar rupiah turut memengaruhi perhitungan harga energi nasional.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa mekanisme harga BBM non-subsidi telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM, yang membedakan formulasi harga BBM industri dan non-industri. Untuk BBM non-subsidi, harga mengikuti harga pasar internasional dan tidak dibebankan pada anggaran negara.
Namun demikian, hingga saat ini pemerintah masih melakukan evaluasi dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi.
Sejumlah ekonom memperkirakan penyesuaian harga BBM non-subsidi berpotensi terjadi jika harga minyak dunia tetap tinggi. Kendati demikian, prediksi tersebut belum dapat dijadikan acuan kebijakan sebelum adanya keputusan resmi dari pemerintah dan Pertamina.
Pemerintah Pilih Tahan Harga
Keputusan pemerintah untuk menahan harga BBM, khususnya BBM subsidi, dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan laju inflasi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan bahwa kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih cukup kuat untuk menyerap tekanan kenaikan harga minyak global dalam jangka pendek.
“Belum ada rencana menaikkan harga BBM subsidi. APBN masih memiliki bantalan yang memadai,” ujar Purbaya. Meski demikian, ia mengakui kebijakan ini berpotensi meningkatkan beban subsidi energi, sehingga pemerintah akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi BBM agar tepat sasaran.
Penulis: Hari Tri Wasono





