BACAINI.ID, JEMBER – Ribuan barang bukti hasil tindak kejahatan dimusnahkan aparat gabungan di Jalan Sudarman, Kamis (26/2/2026) pagi. Barang yang dihancurkan didominasi minuman keras dan narkotika, hasil operasi intensif selama sepuluh bulan terakhir.
Kapolres Jember, Bobby A. Condroputra, menyebut pemusnahan dilakukan bersama unsur Forkopimda sebagai bagian dari penegakan hukum menjelang Ramadan.
“Hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras, obat keras berbahaya, knalpot brong, hingga narkotika. Ini hasil penindakan intensif selama 10 bulan terakhir,” ujarnya.
Rinciannya, 630 botol miras bermerk dan 14.700 botol arak dimusnahkan. Untuk narkotika, aparat menyita 91.000 butir okerbaya, 1.008,86 gram ganja, 12,55 gram ekstasi, 978,54 gram sabu, serta 25 knalpot brong.
Menurut Bobby, barang bukti tersebut merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat dan operasi rutin yang ditingkatkan. Ia mengakui, jumlah sitaan kali ini meningkat dibanding periode sebelumnya.
“Ada sedikit peningkatan dibanding tahun lalu. Ini menunjukkan intensitas penindakan kami juga meningkat,” katanya.
Polisi menargetkan penindakan pada peredaran miras ilegal, narkotika, obat keras berbahaya, serta penggunaan knalpot tidak standar yang kerap memicu keluhan warga.
Bobby menegaskan pengawasan akan terus diperketat, terutama pada aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami akan terus tingkatkan intensitas operasi. Ini komitmen kami menekan peredaran barang terlarang di Jember,” tegasnya.
Pemusnahan tersebut menjadi penanda bahwa aparat masih menemukan peredaran barang ilegal dalam jumlah besar di wilayah Jember. Polisi memastikan operasi serupa tetap berjalan, tidak hanya menjelang Ramadan, tetapi sebagai bagian dari penegakan hukum berkelanjutan.(meg/ADV)





