Bacaini.ID, BLITAR – Pengusutan dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak di Desa/Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar senilai Rp 4,9 miliar, terus berlanjut.
Menjelang lebaran yang kian dekat, Kejaksaan Negeri Blitar telah menetapkan Direktur CV Cipta Graha Pratama berinisial MB sebagai tersangka dan berlanjut penggeledahan.
“Telah menetapkan tersangka berinisial MB, selaku Direktur CV Cipta Graha Pratama,” kata Kasi Intel Kejari Kabupaten Blitar Diyan Kurniawan dalam keterangan kepada wartawan Rabu 12 Maret 2025.
Penggeledahan berlangsung di dua tempat, yakni di wilayah Kelurahan Kepanjenlor Kota Blitar dan di wilayah Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar.
Salah satu rumah yang digeledah kabarnya milik kakak kandung eks Bupati Blitar Rini Syarifah (Mak Rini), namun belum ada keterangan resmi soal itu.
Proyek Dam Kali Bentak yang dibiayai Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023 diketahui merupakan warisan pemerintahan Bupati Blitar Rini Syarifah.
Dam dengan panjang 76 meter, lebar 28 meter dan tinggi 2,3 meter sebelumnya hancur akibat terjangan banjir bandang pada tahun 2022.
Dam yang menghubungkan warga Dusun Kalibentak dan Dusun Panggungrejo diresmikan Mak Rini pada akhir tahun 2023.
Pembangunan Dam Kali Bentak diketahui di bawah leading sektor Dinas PUPR Kabupaten Blitar. Kepala Dinas PUPR belum lama ini telah mengajukan pensiun dini.
Sementara itu setelah ditetapkan sebagai tersangka, Direktur CV Cipta Graha Pratama langsung ditahan di Lapas Kelas II B Blitar selama 20 hari ke depan.
Dalam keterangannya, Kasi Intel Kejaksaan Kabupaten Blitar Diyan Kurniawan mengatakan, ditemukan ketidaksesuaian hasil bangunan dengan spesifikasi yang ditetapkan.
Akibatnya menimbulkan kerugian negara. Hanya saja kejaksaan belum merinci berapa besar kerugian negara tersebut.
Sementara bersemangatnya kejaksaan menetapkan tersangka dan disusul penggeledahan jelang lebaran telah mengundang perhatian sejumlah warga.
Hal itu mengingat kasus dugaan korupsi Dam Kali Bentak bukan satu-satunya. Misalnya penanganan kasus dugaan korupsi sewa rumah dinas wakil Bupati.
Hingga kini tidak ada kelanjutannya. Begitu juga dengan beberapa kasus lain yang lebih lama dilaporkan, juga tidak ada kelanjutannya.
“Ada kesan pengusutan begitu bersemangat, bagaimana dengan perkembangan kasus dugaan korupsi yang lain?,” tutur salah seorang warga.
Penulis: Solichan Arif