• Login
Bacaini.id
Wednesday, January 28, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Target Proyek Bendungan Bagong Trenggalek Terancam Molor

ditulis oleh Editor
6 March 2025 07:00
Durasi baca: 2 menit
Proyek Bendungan Trenggalek ‘Dicoret’ dari PSN, Mas Ipin Bisa Apa?(foto/Bacaini)

Proyek Bendungan Trenggalek ‘Dicoret’ dari PSN, Mas Ipin Bisa Apa?(foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Target penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bagong di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur terancam mundur.

Hal ini dipicu oleh rencana relaksasi anggaran dari pemerintah pusat serta kendala teknis di lapangan, termasuk terjadinya longsor di area proyek.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Senna Ananggadipa Adhitama, mengatakan longsor terjadi beberapa waktu lalu di area tebing atau shotcrete bendungan. 

“Longsor terjadi akibat kondisi tanah yang mengalami kejenuhan setelah diguyur hujan selama tiga hari berturut-turut,” ujarnya Rabu (5/3/2025).

Senna menegaskan bahwa longsor tersebut murni disebabkan oleh faktor alam, dengan luas area terdampak mencapai 2000 meter persegi.

Meski demikian, ia memastikan bahwa area longsor bukan merupakan bagian dari konstruksi utama bendungan. 

“Kami telah melakukan pengupasan material yang terdampak longsor untuk mencegah risiko lebih lanjut,” jelasnya.

Akibat kejadian ini, ada kemungkinan desain tebing shotcrete akan mengalami perubahan. 

“Kami masih menunggu hasil desain dari Komisi Keamanan Bendungan (KKB). Kemungkinan besar, tebing akan dilandaikan dengan cara dikeruk,” kata Senna.

Terkait progres pembangunan, Senna menyebutkan bahwa saat ini proyek telah mencapai 52 persen. 

Target awalnya, Bendungan Bagong dijadwalkan selesai pada 2026. Namun, rencana relaksasi anggaran dari pemerintah pusat bisa menghambat penuntasan. 

“Jika terkena dampak relaksasi anggaran, penyelesaiannya bisa melewati tahun 2026,” tambahnya.

Selain kendala anggaran, pembebasan lahan juga menjadi tantangan tersendiri dalam proyek ini.

Senna menyebutkan masih ada sekitar 80 hektare lahan yang belum dibebaskan akibat permasalahan administrasi. 

Saat ini pihaknya masih menunggu kepastian terkait alokasi anggaran serta penyelesaian administrasi lahan agar proyek dapat berjalan sesuai jadwal.

“Masyarakat sebenarnya ingin segera dibebaskan, tetapi ada kendala tumpang tindih kepemilikan antara warga dan Perhutani yang menghambat proses pembayaran,” pungkasnya.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bendungan bagong trenggaleklongsorproyekPSNtrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Atap kantor kecamatan runtuh akibat gempa. Foto: bacaini/Abi kurniawan

Atap Kantor Kecamatan Dongko Runtuh, Tiga Pegawai Terluka Akibat Gempa Pacitan

Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

Sekolah atau Koperasi? 9 SD di Tulungagung Diusulkan Jadi Gerai KDMP, 3 Masih Aktif

  • Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

    KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Timur, BMKG Sebut Blitar Raya hingga Madura Jalur Utama Angin Kencang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Harapan Jaya Terobos Lampu Merah, Tabrak Mobil, Motor, dan Rumah di Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In