• Login
Bacaini.id
Wednesday, March 4, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Remehkan Alat Keselamatan Penyebab Kecelakaan Laut Nelayan Prigi Trenggalek

ditulis oleh Editor
28 March 2024 18:01
Durasi baca: 2 menit
Remehkan Alat Keselamatan Penyebab Kecelakaan Laut Nelayan Prigi Trenggalek. (foto/Bacaini)

Remehkan Alat Keselamatan Penyebab Kecelakaan Laut Nelayan Prigi Trenggalek. (foto/Bacaini)

Bacaini.id,TRENGGALEK – Kecelakaan laut kerap menimpa nelayan yang beraktifitas di kawasan Pantai Prigi Kabupaten Trenggalek Jawa Timur.

Bahkan tidak jarang insiden yang terjadi sampai menelan korban jiwa. Yang terbaru, perahu pancing bermesin yang dinahkodai Kaseri (59), menabrak karang di teluk Prigi.

Kecelakaan yang dipicu mesin mati itu mengakibatkan Kaseri tewas, dan satu nelayan bernama Suprayitno (46) hingga kini belum ditemukan.

Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Prigi, Kecamatan Watulimo, Ririn Sugihariyati mengatakan, salah satu penyebab kecelakaan laut adalah lantaran minimnya alat keselamatan.

Realitasnya, kata Ririn tidak sedikit nelayan di Prigi merasa keberatan jika harus membawa alat keselamatan saat melaut.  

“Nelayan yang ada di PPN Prigi ini, terutama yang nelayan kecil itu merasa keberatan kalau membawa alat keselamatan,” ujarnya Kamis (28/3/2024).

Pada tahun 2023, yakni 7 September 2023 sebuah kapal bernama KM Mandala asal Prigi mengalami kecelakaan di kawasan Pantai Gayasan Kabupaten Blitar. Akibat kecelakaan itu, 8 ABK dinyatakan hilang dan 15 ABK selamat.

Sebulan sebelumnya (Agustus 2023) dua kapal nelayan asal Trenggalek digulung ombak besar di Pantai Gladak Kecamatan Tanggunggunung Kabupaten Tulungagung. Akibatnya 4 nelayan meninggal dunia.

Menurut Ririn, seluruh perahu maupun kapal nelayan di bawah 5 GT telah diwajibkan membawa alat keselamatan pada saat berlayar. Hal itu merupakan regulasi yang harus dipatuhi demi keselamatan. Hal itu sudah berulangkali diingatkan.

Namun yang terjadi banyak nelayan Prigi merasa ribet jika harus melengkapi perkakas keselamatan. Mereka enggan memakai life jacket atau baju pelampung. Kemudian juga

“Saat diingatkan, nelayan beralasan keberadaan alat keselamatan tersebut justru membuat risih ABK saat beraktivitas mencari ikan di laut,” jelasnya.

Ketentuan lain yang berlaku, semua kapal berkapasitas lebih dari 5 GT wajib memiliki Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan (SKKP) sebelum terbit Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)

Namun yang terjadi banyak nelayan yang tidak lapor ke Syahbandar sebelum melaut. Padahal jika nelayan tersebut lapor maka petugas akan memeriksa semua perlengkapan.

“Dan jika sudah sesuai SOP (standard operating procedur) maka akan diterbitkan SPB (Surat Persetujuan Berlayar),” pungkasnya.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kecelakaan lautnelayan pantai priginelayan trenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Evakuasi material longsor dan batu raksasa di jalur Trenggalek-Ponorogo KM 16 Desa Nglinggis oleh petugas gabungan

Bahaya! Evakuasi Material Longsor Jalur Trenggalek-Ponorogo Tak Bisa Serta Merta, Tebing Masih Labil

Lontong Cap Go Meh lengkap dengan opor ayam dan sambal goreng ati

Lontong Cap Go Meh Bukan dari Tiongkok, Ini Sejarah Akulturasi Jawa-Tionghoa yang Unik

Batu raksasa menutup jalur utama Trenggalek-Ponorogo akibat longsor

Jalur Utama Trenggalek-Ponorogo Lumpuh, Tertutup Longsor dan Batu Raksasa

  • Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin saat refleksi 1 tahun pemerintahan di Monumen PETA tanpa kehadiran Wakil Wali Kota

    Tanpa Wawali Blitar, Mas Ibin ‘Pamer’ 70 Prestasi di Refleksi 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Mengejutkan Wawali Blitar Soal Refleksi 1 Tahun dan STMJ, Mengaku Tak Diundang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Disabilitas Geruduk Dinsos Tulungagung, Bansos BPNT dan PKH Mandek Hingga Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In