• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, December 6, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Pelecehan Santriwati Jombang

ditulis oleh redaksi
8 July 2022 17:19
Durasi baca: 2 menit
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Pelecehan Santriwati Jombang

Tersangka MSAT (kuning) saat dibawa ke Rutan Medaeng. Foto: ist

Bacaini.id, SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan lima tersangka baru dalam kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Sidiqiyah Jombang. Mereka adalah para simpatisan yang berusaha menghalang-halangi polisi untuk menangkap Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT).

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengatakan dari 321 orang yang diamankan pada saat penangkapan 7 Juli 2022, polisi menetapkan lima tersangka. Satu tersangka karena menghalangi polisi pada Minggu, 3 Juli 2022. Sedangkan empat tersangka pada penangkapan Kamis, 7 Juli 2022.

baca ini Drama Penangkapan Anak Kiai Pelaku Pencabulan Santriwati

“Rencana siang hari ini kita lakukan penahanan terhadap lima tersangka. Mereka dijerat Pasal 19 UU 12 tahun 2022 tentang tindak pidana asusila khususnya berkaitan dengan perbuatan mencegah, merintangi proses penyidikan dalam konteks ini saat dilaksanakan tahap 2 dengan ancaman 5 tahun,” kata Kombes Totok, Jumat, 8 Juli 2022 seperti ditulis tribratanews.jatim.polri.go.id.

Selain mereka, sebanyak 315 orang yang statusnya masih saksi akan dipulangkan.

Sementara itu usai diamankan di Mapolda Jatim, tersangka MSAT langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo. “Tersangka bisa kita temukan dan kita bawa ke tempat ini, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan di Rutan Medaeng.

Penulis: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: anak kiai jombangpelecehan seksualpolda jawa timursantriwatisidiqiyah
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

sampah plastik cemari laut

Sampah Plastik yang Mencemari Laut di Dunia Datang dari Asia

Kota Kediri Terima Penghargaan Swasti Saba Padapa, Ini Penjelasan Nilainya

Kota Kediri Terima Penghargaan Swasti Saba Padapa, Ini Penjelasan Nilainya

guru privat anak

Tip Jadi Guru Privat Anak di Rumah, Tak Berlaku Untuk Ortu Tajir

  • pelajar blitar pembuang bayi menangis

    Tangis Penyesalan Pelajar di Blitar Usai Membuang Bayi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Kekuatan Fiskal Kota Kediri, Aman atau Bahaya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist