Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Sebanyak 73 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung diminta menjalani tes urine guna memastikan steril dari narkotika dan obat-obatan (narkoba) terlarang.
Selain pejabat setingkat kepala dinas, para camat diketahui juga diminta mengikuti tes urine narkoba. Tes urine yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Jumat (14/6/2024) berlangsung mendadak.
Sebanyak delapan pejabat diketahui telah mangkir. Menurut Pj Bupati Tulungagung Heru Susanto, tes urine dengan penandatanganan pakta integritas anti narkoba itu diikuti seluruh kepala dinas atau pimpinan organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat.
“Kami harap nanti (Tes urine dan pakta integritas) juga dilakukan terhadap para staf,” ujar Heru Suseno kepada wartawan Jumat (14/6/2024).
Tes urine yang digelar diketahui untuk mencegah potensi penggunaan narkoba di lingkungan pegawai Pemkab Tulungagung. Hal itu mengingat belum lama ini ada dua oknum ASN Tulungagung yang terjerat kasus narkoba.
Heru Suseno menegaskan siap menjatuhkan sanksi kepada ASN dan pegawai pemerintah yang terbukti menyalahgunakan narkoba. Kendati demikian, ketika dijumpai kasus positif, harus dipastikan dulu penyebabnya.
“Dilihat dulu apakah karena minum obat (dokter) atau bukan,” terangnya.
Sementara terkait delapan pejabat yang tidak hadir dalam tes urine narkoba, menurut Heru mereka telah meminta izin lantaran ada urusan. Kendati demikian mereka tetap harus tes urine sendiri di BNN.
Menanggapi hasil tes urine narkoba yang dijalani para pejabat Pemkab Tulungagung, Kepala BNN Tulungagung Rose Iptriwulandari mengatakan, semuanya negatif.
Rose berharap tidak ada lagi kasus oknum ASN Pemkab Tulungagung yang tersangkut narkoba di Surabaya. Saat ini kedua oknum diketahui telah menjalani rehabilitasi bersama BNN Tulungagung.
Penulis: Solichan Arif