• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, May 24, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

WNA Pakistan Galang Donasi Dalih Untuk Palestina di Blitar Ditangkap, Ini Sebabnya

ditulis oleh Editor
08/05/2024
Durasi baca: 2 menit
510 21
0
WNA Pakistan Galang Donasi Dalih Untuk Palestina di Blitar Ditangkap, Ini Sebabnya

WNA Pakistan Galang Donasi Dalih Untuk Palestina di Blitar Ditangkap, Ini Sebabnya. (foto/Antara)

Bacaini.id, BLITAR – Dua orang WNA berkebangsaan Pakistan diadukan warga Blitar Jawa Timur telah meresahkan lantaran melakukan penggalangan dana (donasi) yang bersifat memaksa.

Mereka mematok besaran donasi minimal kepada para penyumbang. Kedua orang yang berinisial MI (44) dan MA (45) berdalih dana yang dihimpun akan disalurkan ke Palestina.

Dalam penyelidikan terungkap sebelum di Blitar keduanya sudah melakukan aksi sama di Malang, Pasuruan dan Tulungagung.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mengamankan keduanya di wilayah Kanigoro Kabupaten Blitar dalam Operasi Jagratara. Keduanya ditangkap untuk tujuan meminimalisir pelanggaran keimigrasian.

“Keduanya pemegang izin tinggal kunjungan yang diterbitkan di Bandara Juanda Surabaya 31 Januari 2024 berlaku sampai 25 Maret 2024,” ujar Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Jawa Timur Herdaus kepada wartawan di Blitar Selasa (7/5/2024).

Dua orang WNA Pakistan itu telah diperiksa. Keduanya terungkap sebelumnya berada di Malaysia dengan kegiatan serupa.

Setelah mendarat di Indonesia melalui bandara Juanda, mereka melanjutkan operasi penggalangan dana ke Bandar Lampung dan berlanjut ke Jakarta. Di Jakarta mereka melakukan perpanjangan izin tinggal yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, yakni 25 Maret hingga 28 Mei 2024.

Dari Jakarta keduanya melanjutkan penggalangan dana di Malang, Pasuruan, Tulungagung dan Blitar. Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Arief Yudistira, kedua WNA Pakistan itu sudah dua pekan tinggal di wilayah Blitar.

Dalam pemeriksaan terungkap mereka sudah mengumpulkan dana sebesar Rp 263 juta. “Sekitar dua pekan tinggal di wilayah Blitar,” terangnya.

Sepak terjang MI dan MA dengan memaksa besaran donasi membuat keduanya dilaporkan. Batas minimal donasi yang mereka buat membuat warga resah, termasuk melakukan manipulasi ke takmir masjid maupun lembaga amal.

Keduanya ditahan di Kantor Imigrasi Blitar dengan sejumlah barang bukti, yakni  uang tunai dari berbagai mata uang senilai Rp 24 juta, visa, buku catatan dan barang lainnya.  

Dalam pemeriksaan juga terungkap, donasi tidak disalurkan ke Palestina tapi ke negara Pakistan. Keduanya mengaku memiliki madrasah di Pakistan di mana ada orang Palestina di dalamnya.

Hal itu dijadikan dalih penggalangan dana untuk Palestina. Terungkap juga, sebagian dana donasi untuk membiayai hidup mereka sehari-hari, termasuk menginap di hotel dan melakukan perpanjangan izin tinggal.

Kedua WNA Pakistan itu juga sempat mengaku donasi yang dihimpun untuk membuat Al Quran braille, namun keduanya tidak bisa menunjukkan bukti.

“Tidak dapat menunjukkan donasi itu untuk membuat Al Quran braille,” ungkap Arief.

Menurut Arief, berkas imigrasi kedua WNA Pakistan itu memang tidak ada masalah, namun selama tinggal di Indonesia mereka tidak memiliki sponsor penjamin untuk perpanjangan izin tinggal.

Saat ini kedua WNA Pakistan itu tinggal menunggu proses keimigrasian selanjutnya.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Donasi PalestinaImigrasi BlitarWNA Pakistan ditahanWNA Pakistan galang donasi Palestina
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Penertiban PKL di Kota Kediri Dilawan Pedagang Angkringan

Penertiban PKL di Kota Kediri Dilawan Pedagang Angkringan

Lagi Tren Climate Diet Gaya Hidup Ramah Lingkungan, Apa Itu?

Lagi Tren Climate Diet Gaya Hidup Ramah Lingkungan, Apa Itu?

Ini Cara Kelola Keuangan Pribadi Agar Tak Terjerat Pinjol

Ini Cara Kelola Keuangan Pribadi Agar Tak Terjerat Pinjol

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15275 shares
    Share 6110 Tweet 3819
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16571 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2796 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4956 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112