• Login
Bacaini.id
Wednesday, October 14, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Urai Kesemrawutan Pasar Tanjung, Dishub Jember Siapkan Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Samanhudi Mulai Senin Pekan Depan

ditulis oleh Hari Tri Wasono
22 September 2026 19:06
Durasi baca: 2 menit
Kepala Dishub Jember, Gatot Triyono

Kepala Dishub Jember, Gatot Triyono

Reporter: Mega | Editor: Hari Tri Wasono

Bacaini.ID, JEMBER – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember tengah mematangkan skema rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Tanjung, dengan fokus utama penataan di Jalan Samanhudi. Uji coba perubahan arus lalu lintas ini direncanakan akan mulai diberlakukan paling cepat pada hari Senin mendatang.

Kepala Dishub Jember, Gatot Triyono, menyampaikan bahwa sebelum uji coba diterapkan, pihaknya akan menggelar rapat forum lalu lintas terlebih dahulu dengan melibatkan penyedia sarana lalu lintas, akademisi, dan Camat setempat guna menentukan skema arus yang paling ideal.

“Besok siang kami melaksanakan rapat forum lalu lintas untuk menentukan perubahan arus. Setelah itu ada waktu dua hari untuk kami melaksanakan sosialisasi, dan untuk uji coba perubahan arus ini paling cepat akan kami laksanakan hari Senin,” jelas Gatot pada Selasa (22/9/2026).

Sembari menunggu hari pelaksanaan uji coba, Dishub Jember juga akan segera melengkapi sarana prasarana jalan, termasuk penambahan rambu-rambu lalu lintas. Nantinya, rekayasa arus di Jalan Samanhudi ini akan dipantau dan dievaluasi dalam kurun waktu satu minggu ke depan untuk mengukur tingkat efektivitasnya dalam mengurai kemacetan.

Soroti Kedisiplinan Jam Dagang dan Tepis Isu Pungli Parkir

Selain penataan arus kendaraan, masalah kedisiplinan jam operasional bagi para pedagang yang menggelar lapak di luar pasar juga menjadi sorotan. Aturan yang sebenarnya sudah lama ditetapkan yakni batas mulai berdagang pukul 16.00 WIB dan selesai pada pukul 06.00 WIB pagi kerap dilanggar. Praktiknya di lapangan, tak jarang pedagang baru mulai berkemas pada pukul 08.00 hingga 09.00 WIB, yang mana hal ini turut menyumbang kepadatan arus di pagi hari.

Di sisi lain, Gatot juga merespons tegas desas-desus mengenai adanya oknum petugas Dishub maupun juru parkir yang disinyalir melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan tersebut pada malam hari. Ia memastikan bahwa tidak ada personelnya yang ditugaskan berjaga di area Samanhudi pada jam tersebut.

“Enggak ada petugas kami di sana kalau malam. Kami enggak ada juru parkir kalau malam di situ (Samanhudi). Kalau di kawasan Matahari ada, tapi kalau di Samanhudi kalau sudah jam 08.00 – 09.00 malam enggak ada kami,” tegas Gatot.

Terkait temuan atau informasi adanya pungutan tidak resmi di lapangan, Gatot menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami lebih lanjut untuk mencari tahu siapa oknum yang bermain di kawasan tersebut. (meg/adv)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Razilu,

Merek Sama, Produk Berbeda, Bisakah Tetap Dilindungi? Ini Penjelasan Dirjen Kekayaan Intelektual

Bukan Sekadar Bangunan, Ombudsman Berharap Sekolah Rakyat Trenggalek Terus Memberi Manfaat

Pengisian tangki BBM di SPBU. Foto: Pertamina

Antrean BBM Mengular, Pertamina Minta Masyarakat Tenang

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In