Poin Penting:
- Usulan hibah dipangkas: Dana hibah untuk wisata religi Sabilu Taubah Gus Iqdam turun dari usulan Rp4,7 miliar menjadi Rp2,3 miliar dalam pembahasan Banggar DPRD Kabupaten Blitar.
- Aktivis mempertanyakan kepatutan: Moh Trijanto meminta evaluasi kriteria hibah, pemerataan bantuan antar pesantren, serta prioritas penggunaan APBD.
- Ada pengajuan ke provinsi: Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah menyebut usulan Rp25 miliar ke Pemprov Jawa Timur telah disetujui, tetapi nominal persetujuan belum diketahui.
Bacaini.ID, BLITAR — Kepatutan permintaan dana hibah oleh majelis Sabilu Taubah Gus Iqdam kepada Pemerintah Kabupaten Blitar dipertanyakan. Besar dana hibah untuk pembangunan wisata religi Sabilu Taubah yang diminta Gus Iqdam Rp4,7 miliar, namun dalam pembahasan di badan anggaran (Banggar) DPRD dipangkas menjadi Rp2,3 miliar.
Moh Trijanto, aktivis antikorupsi dari Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) mengajak semua pihak, khususnya legislatif dan eksekutif untuk melihat lagi Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Hibah atau dana hibah ditegaskan bersifat penunjang. Bukan prioritas operasional utama. Menjadi tidak lazim atau tidak patut ketika nominal yang diminta fantastis, yakni dalam polemik dana hibah Gus Iqdam Rp4,7 miliar, meski kemudian dipangkas legislatif menjadi Rp2,3 miliar. Masih ditambah lagi meminta ke Provinsi Jawa Timur sebesar Rp25 miliar.
Wisata religi tidak dipungkiri penting, namun kebutuhan pangan, kesehatan, dan keberadaan jalan mulus adalah kebutuhan utama masyarakat. “Jangan sampai rakyat Blitar disuruh prihatin lewat jalan berlubang, sementara anggarannya ‘diterbangkan’ untuk proyek mercusuar atas nama wisata,” kata Moh Trijanto kepada Bacaini.ID Kamis (22/10/2026).
Permintaan dana hibah untuk pembangunan wisata religi tersebut semakin tidak patut lagi ketika masih banyak musala dan pondok pesantren kecil di pelosok Kabupaten Blitar dalam kondisi yang belum layak, dan butuh bantuan sebesar Rp10-20 juta.
“Hibah itu sifatnya penunjang, bukan prioritas operasional utama Pemkab, apalagi kalau usulannya sampai bombastis Rp 4,7 miliar plus minta Rp 25 miliar ke Provinsi,” tambahnya.
Dalam hal ini Moh Trijanto memuji pemangkasan Rp4,7 miliar menjadi Rp2,3 miliar oleh Banggar DPRD Kabupaten Blitar. Hanya saja legislatif belum menyebutkan audit kriteria hibah yang telah dipangkas tersebut. Ia mengingatkan jika hibah memiliki syarat tidak boleh dilakukan terus menerus.
Hibah juga mempunyai syarat kemerataan dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial antar lembaga, yang dalam polemik ini lembaga keagamaan atau pondok pesantren lain di Kabupaten Blitar. “DPRD memotong dari Rp 4,7 M ke Rp 2,3 M itu bagus, tapi audit kriteria hibah-nya mana?,” tanya Trijanto.
APBD Blitar Harus Mengutamakan Kepentingan Rakyat
Moh Trijanto juga mengingatkan Pemkab Blitar bahwa APBD adalah uang rakyat yang bersumber dari pajak rakyat. Ia tidak berharap APBD berubah fungsi menjadi ‘dana deposito ucapan terima kasih’ pasca Pilkada. Utamanya terkait posisi politik Gus Iqdam saat Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

Pemkab Blitar juga diminta untuk lebih membuka mata dan telinga. Bagaimana masih banyak jalan rusak yang butuh anggaran perbaikan. Masih banyak warga miskin butuh perlindungan sosial dasar. Namun Pemkab, kata Trijanto malah memainkan jurus ‘sighat taklik anggaran’, yakni melangitkan anggaran ke atas, tapi lupa membumikan infrastruktur di bawah.
“Kalau tiap pendukung pilkada minta jatah hibah bernilai miliaran, lama-lama APBD Blitar bukan lagi milik rakyat, tapi milik Konsorsium Pemenangan Pilkada,” sindir Trijanto.
Risiko Polemik bagi Gus Iqdam
Kendati demikian Moh Trijanto menegaskan pihaknya menghormati Gus Iqdam dan jamaah majelis Sabilu Taubah. Aktifitas yang dilakukan selama ini telah membawa dampak positif, terutama ekonomi UMKM di sekitar lokasi majelis yang bergerak pesat.
Berangkat dari itu, marwah majelis Sabilu Taubah harus senantiasa terjaga dengan baik. Menurut Trijanto, meminta dana hibah di tengah masih banyaknya jalan berlubang di Kabupaten Blitar justru akan mencederai marwah. Membuat publik memberi penilaian negatif ke majelis Gus Iqdam.
“Jangan sampai niat baik memfasilitasi tempat ngaji malah mencederai nama besar Gus Iqdam dan Sabilu Taubah karena dianggap ‘anak emas’ anggaran daerah,” papar Trijanto.
Semua tahu, lanjut Trijanto, Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah merupakan santri kinasih Gus Iqdam. Sudah seharusnya santri membentengi kiainya dari potensi terjadinya fitnah dan kecemburuan sosial. “Bukan malah menggelontorkan anggaran bombastis yang bikin digunjing rakyat,” lanjutnya.
Trijanto berharap Wabup Beky mampu menunjukkan integritasnya sebagai santri yang paham tata kelola negara. Yang mendahulukan alokasi anggaran untuk kepentingan primer warga Kabupaten Blitar, yakni mulai urusan jalan, bencana alam hingga persoalan kemiskinan.
Kalau memang ingin membantu mewujudkan kawasan wisata religi Sabilu Taubah Gus Iqdam, Wabup Beky disarankan untuk menggunakan dana CSR swasta, konsorsium pengusaha, atau jaringan pribadi yang dimiliki. Bukan dana APBD yang itu uang rakyat yang diambil dari pajak warga miskin, pedagang pasar, dan petani dengan jalan yang masih rusak.
“Lagipula sebagai penyelenggara negara, Mas Wabup Beky terikat Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) dan undang-undang pencegahan konflik kepentingan,” pungkasnya.
Sementara DPRD Kabupaten Blitar sebelumnya menegaskan tidak menolak pemberian hibah di APBD 2027 untuk pesantren, namun mempertimbangkan lembaga pendidikan keagamaan lain. Dengan demikian besaran dana hibah yang diajukan Pemkab Blitar untuk majelis Sabilu Taubah Gus Iqdam, masih akan dievaluasi.
“Yang perlu dievaluasi adalah besaran nominalnya. Karena tidak hanya satu pondok yang membutuhkan itu, banyak pondok lainnya,” kata Anik Wahjuningsih, Anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Partai Golkar.
Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah membenarkan usulan dana hibah di APBD 2027 oleh Pemkab Blitar untuk pembangunan kawasan wisata religi di markas majelis Sabilu Taubah Gus Iqdam di Karanggayam, Srengat.
Wabup Beky juga mengatakan usulan Rp4,7 miliar tersebut telah dipangkas legislatif dalam rapat banggar, dan menjadi Rp2,3 miliar. Pada saat sama juga usul ke Pemprov Jatim sebesar Rp25 miliar. Klaimnya telah disetujui, hanya saja nominalnya belum diketahui.
Menurut Beky, keberadaan majelis Sabilu Taubah telah mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitarnya.
“Kita mau mendirikan wisata religi. Kemarin kita juga minta anggaran hibah dari provinsi, dan sudah disetujui. Kita ajukan Rp 25 Miliar, disetujui berapa kita belum tahu. Kalau dari Pemda, kita ajukan Rp 4,7 Miliar, hanya saja dalam rapat Banggar dipotong jadi Rp 2,3 Miliar,” kata Beky. (sa/edt)




