Poin Penting:
- Usulan hibah dipangkas: Pemkab Blitar mengajukan Rp4,7 miliar untuk pembangunan kawasan wisata religi Sabilu Taubah Gus Iqdam dalam APBD 2027. Dalam pembahasan Banggar DPRD, nominal itu dipangkas menjadi Rp2,3 miliar.
- DPRD meminta evaluasi: Anggota DPRD menilai kebutuhan pesantren lain di Kabupaten Blitar perlu dipertimbangkan dalam penentuan besaran hibah.
- Pembahasan belum tuntas: Pemkab Blitar juga mengajukan hibah Rp25 miliar kepada Pemprov Jawa Timur. Menurut Wakil Bupati Beky Herdihansah, usulan provinsi telah disetujui, tetapi nominal yang diberikan belum diketahui.
Bacaini.ID, BLITAR – Usulan dana hibah Rp4,7 miliar untuk pembangunan kawasan wisata religi Sabilu Taubah Gus Iqdam di Karanggayam, Srengat, Kabupaten Blitar dipangkas menjadi Rp2,3 miliar. DPRD menilai besaran dana hibah Sabilu Taubah Gus Iqdam masih perlu dievaluasi karena banyak pesantren lain juga membutuhkan dukungan anggaran.
DPRD Kabupaten Blitar menegaskan tidak menolak pemberian hibah di APBD Blitar 2027 untuk pesantren, namun seyogyanya juga mempertimbangkan lembaga pendidikan keagamaan lain. Dengan pertimbangan tersebut, besaran dana hibah Gus Iqdam yang diajukan oleh Pemkab Blitar masih akan dievaluasi.
“Yang perlu dievaluasi adalah besaran nominalnya. Karena tidak hanya satu pondok yang membutuhkan itu, banyak pondok lainnya,” kata Anik Wahjuningsih, Anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Partai Golkar kepada awak media.
Menurut Anik, pemberian dana hibah oleh Pemkab Blitar kepada lembaga pendidikan keagamaan atau pondok pesantren diharapkan mempertimbangan kebutuhan pesantren lebih luas. Hal itu mengingat tidak sedikit pesantren di Kabupaten Blitar.
Pandangan serupa diungkapkan Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar, Lutfi Aziz. Ia mengatakan pembahasan hibah di rapat Banggar DPRD belum tuntas, dan prinsipnya bantuan hibah diharapkan dapat mendukung pendidikan di pesantren.
PKB mempersilahkan usulan hibah untuk pembangunan wisata religi di markas Sabilu Taubah Gus Iqdam, dan legislatif tidak menghalangi. Hanya saja yang perlu diingat jumlah pesantren di Kabupaten Blitar tidak hanya satu.
“Legislatif tidak menghalangi hibah untuk pondok. Hanya saja persoalannya, pondok pesantren di Blitar kan tidak hanya satu,” ujar Lutfi.
Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah membenarkan usulan dana hibah di APBD 2027 oleh Pemkab Blitar untuk pembangunan kawasan wisata religi di markas majelis Sabilu Taubah Gus Iqdam di Karanggayam, Srengat.
Wabup Beky juga mengatakan usulan Rp4,7 miliar tersebut telah dipangkas legislatif dalam rapat banggar, dan menjadi Rp2,3 miliar. Pada saat sama juga usul ke Pemprov Jatim sebesar Rp25 miliar. Klaimnya telah disetujui, hanya saja nominalnya belum diketahui.
Menurut Beky, keberadaan majelis Sabilu Taubah telah mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitarnya.
“Kita mau mendirikan wisata religi. Kemarin kita juga minta anggaran hibah dari provinsi, dan sudah disetujui. Kita ajukan Rp 25 Miliar, disetujui berapa kita belum tahu. Kalau dari Pemda, kita ajukan Rp 4,7 Miliar, hanya saja dalam rapat Banggar dipotong jadi Rp 2,3 Miliar,” kata Beky.
Proposal Sabilu Taubah Gus Iqdam Masih Dibahas di Banggar
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Blitar, Sisilia Dyah Kristiani, mengatakan usulan dana hibah di APBD 2027 untuk majelis Sabilu Taubah masih dibahas di Banggar DPRD.
Ia mengaku tidak tahu besaran nominal yang nantinya disetujui legislatif. “Jadi, berapa nominalnya saya belum bisa memastikan,” ujar Sisilia kepada wartawan.
Terkait munculnya usulan dana hibah untuk majelis Sabilu Taubah Gus Iqdam yang peruntukkannya pembangunan kawasan religi, Sisilia mengatakan pihaknya sebelumnya menerima proposal dari Yayasan bersangkutan.
“Dari Yayasan Sabilu Taubah ada proposalnya. Yang jelas ada proposal masuk dari sana dan kemudian dibahas,” pungkasnya. (sa/edt)




