• Login
Bacaini.id
Saturday, May 9, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tragedi Eksekusi Putri Mishaal binti Fahd, Kisah Kelam Arab Saudi

ditulis oleh Redaksi
12 March 2026 07:52
Durasi baca: 3 menit
Ilustrasi oleh AI

Ilustrasi oleh AI

Bacaini.ID, JAKARTA — Peristiwa tragis yang menimpa Putri Mishaal binti Fahd Al‑Saud pada 15 Juli 1977 masih menjadi salah satu eksekusi paling kontroversial dalam sejarah Arab Saudi. Putri berusia 19 tahun itu dihukum mati bersama kekasihnya, Khaled al Sha’er Muhalhal, setelah keduanya dituduh melakukan perzinahan berdasarkan hukum Syariah.

Putri Mishaal lahir pada 1958 dan merupakan anggota keluarga kerajaan Saudi. Ia adalah putri dari Pangeran Muhammad bin Abdulaziz, kakak Raja Khalid, sekaligus cucu dari Raja Abdulaziz, pendiri Kerajaan Arab Saudi.

Pada 1976, keluarganya mengizinkan Mishaal melanjutkan pendidikan ke Beirut, Lebanon. Di sana, Mishaal menjalin hubungan dengan seorang pria bernama Khaled al Sha’er Muhalhal, yang memiliki hubungan dengan kedutaan Saudi di Lebanon.

Setelah kembali ke Arab Saudi, Mishaal dan Khaled tetap melanjutkan hubungan mereka secara sembunyi‑sembunyi. Keduanya bahkan menikah diam‑diam tanpa persetujuan keluarga kerajaan. Mishaal disebut menolak perjodohan yang telah disiapkan keluarganya.

Ketika hendak melarikan diri dari Arab Saudi, Mishaal menyamar sebagai pria. Namun upaya mereka gagal setelah ditangkap di Bandara Internasional Jeddah.

Pasangan ini kemudian diadili dengan tuduhan utama perzinahan, yang dalam hukum Syariah dapat berujung pada hukuman mati.

Keluarga kerajaan disebut menekan Mishaal untuk tidak mengaku bersalah. Namun dalam persidangan, Mishaal justru menyatakan, “Saya telah melakukan perzinahan,” sebanyak empat kali—sebuah pengakuan yang memastikan hukuman mati dijatuhkan.

Eksekusi berlangsung pada 15 Juli 1977 di Jeddah.

  • Putri Mishaal tewas ditembak tiga kali dengan mata tertutup dan dalam posisi berlutut.
  • Khaled dipenggal dengan pedang sesaat setelah dipaksa menyaksikan eksekusi sang Putri.

Peristiwa ini diyakini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga dianggap sebagai pembunuhan kehormatan untuk memulihkan nama keluarga kerajaan. Eksekusi disebut diperintahkan langsung oleh kakek Mishaal, Pangeran Muhammad bin Abdulaziz.

Gejolak Internasional & Dokumenter “Death of a Princess”

Kontroversi global kembali mencuat pada 1980 ketika dokumenter Inggris–Amerika “Death of a Princess” dirilis. Film tersebut memuat dramatisasi peristiwa eksekusi Mishaal berdasarkan wawancara dan rekonstruksi.

Rilis film itu memicu krisis diplomatik:

  • Duta besar Inggris di Riyadh diusir.
  • Saudi membatasi visa pengusaha Inggris.
  • Pesawat Concorde British Airways dilarang terbang melintasi wilayah udara Saudi dan Lebanon.
  • Pemerintah AS ditekan agar menyensor siaran film di PBS.

Film tersebut juga menuai kritik karena dituduh menggabungkan fakta dengan rumor, dan aktris yang berperan sebagai Mishaal bahkan terkena blacklist di Mesir.

Kasus Putri Mishaal mengungkapkan kerasnya benturan antara adat tradisional Saudi, penerapan hukum Syariah, dan tuntutan kebebasan serta hak asasi manusia. Peristiwa ini sering dijadikan contoh dalam pembahasan mengenai:

  • posisi perempuan dalam masyarakat Saudi era 1970‑an,
  • fenomena pembunuhan kehormatan,
  • hubungan tegang antara media Barat dan dunia Arab,
  • batas antara kebebasan pers dan sensitivitas diplomatik.

Hingga kini, tragedi eksekusi Putri Mishaal dan Khaled tetap menjadi simbol gelap sejarah modern Kerajaan Arab Saudi—sebuah kisah yang terus memicu perdebatan tentang keadilan, moralitas, dan kekuasaan.

Penulis: Danny Wibisono
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: arab saudisejarah arabutri Mishaal binti Fahd
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi minuman sole water, baking soda dan makanan fermentasi sebagai tren kesehatan viral di media sosial

Tren Kesehatan Viral di Media Sosial, Mana yang Fakta dan Sekadar Hype?

Mohammad Trijanto saat memberikan pernyataan terkait pengunduran diri dari pencalonan Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030

Mohammad Trijanto Mundur dari Bursa Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030, Bebaskan Dukungan 14 Cabor

Ilustrasi penggemar nu metal mendengarkan musik keras untuk kesehatan mental dan katarsis emosi

Nu Metal dan Kesehatan Mental: Musik Katarsis Pereda Stres

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Polri 2026, Dirreskrimum Polda Jatim Diganti Kombes Roy Hutton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Murdaya Poo Alumni GMNI Asal Blitar, Marhaeinis Konglomerat Rp20 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In