• Login
Bacaini.id
Thursday, May 7, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Terbongkar, Pejabat Ini Yang Sebabkan Kelangkaan Minyak Goreng

ditulis oleh
20 April 2022 06:47
Durasi baca: 2 menit
Pedagang borong minyak goreng curah di pasar diwek, Jombang. Foto: Bacaini/Syailendra

Pedagang borong minyak goreng curah di pasar diwek, Jombang. Foto: Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, SURABAYA – Setelah melakukan penyelidikan cukup lama, Kejaksaan Agung akhirnya bisa mengungkap penyebab kelangkaan minyak goreng di Indonesia. Pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) terbukti bersekongkol untuk menjual minyak goreng ke luar negeri.

Dia adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial IWW yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, Selasa, 19 April 2022. Pejabat tersebut diketahui memberikan izin menjual minyak goreng ke luar negeri kepada perusahaan yang tidak memenuhi syarat.

“Tersangka ditetapkan empat orang. Yang pertama pejabat eselon I pada Kementerian Perdagangan bernama IWW, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam siaran persnya di Jakarta.

baca ini Koruptor Bansos Kota Kediri Kembalikan 500 Juta dari Kerugian 1,5 Milyar

Ilustrasi foto poster: ANTARA

Dalam praktiknya, pejabat Kemendag ini bekerjasama dengan tiga perusahaan eksportir minyak goreng yang turut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA, dan General Manager PT Musim Mas berinisial PT.

Tiga orang itu terbukti melobi IWW agar bisa mengantongi izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah ke luar negeri. Padahal perusahaan mereka nyata-nyata tidak memenuhi persyaratan.

Atas perbuatan tersebut, perekonomian Indonesia menjadi terguncang. Kelangkaan minyak goreng terjadi di dalam negeri dan memicu antrean di mana-mana.

Parahnya lagi, pemerintah harus mengeluarkan anggaran sangat besar untuk mengucurkan bantuan minyak goreng kepada masyarakat. “Perbuatan para tersangka tersebut mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara serta kelangkaan minyak goreng. Sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat,” kata Burhanuddin.

Masyarakat berharap Kejaksaan Agung bisa menuntaskan skandal korupsi besar ini dan menghukum pelaku seberat-beratnya.

Penulis: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kejaksaan agungmimyak gorengpejabat kemendagtersangka
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Audiensi ALMAS PUMA dengan Pemkab Trenggalek terkait Camat Pule

Camat Pule Trenggalek Dipaksa WFH, Pemkab Tunggu Rekomendasi Mutasi dari BKN

Tampilan aplikasi Friendster terbaru di iPhone dengan konsep media sosial anti algoritma dan desain minimalis

Friendster Kembali Hadir, Media Sosial Anti Algoritma yang Bikin Anak Warnet Nostalgia

Ratusan anggota PSHT Kabupaten Blitar menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Blitar dengan mengenakan pakaian hitam dan membawa poster tuntutan

PSHT Kabupaten Blitar Gelar Aksi Damai, Desak Pemda dan Polisi Tertibkan Kelompok Ilegal

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kedatangan KPK ke Blitar Picu Rumor OTT, Jubir Pastikan Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In