• Login
Bacaini.id
Sunday, September 13, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sistem Pengelolaan Anggaran BGN Diklaim Tak Bisa Dikorupsi

ditulis oleh Hari Tri Wasono
20 November 2025 21:00
Durasi baca: 2 menit
Rekapitulasi anggaran di SPPG Deyeng, Ringinrejo, Kab. Kediri. Foto: bacaini/Galuh Hapsari

Rekapitulasi anggaran di SPPG Deyeng, Ringinrejo, Kab. Kediri. Foto: bacaini/Galuh Hapsari

Bacaini.ID, JAKARTA – Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN), Tigor Pangaribuan, menegaskan bahwa sistem pengelolaan anggaran untuk program makan bergizi gratis (MBG) dirancang agar tidak dapat disalahgunakan.

Dalam konferensi pers virtual di Kantor Bappenas, Tigor menjelaskan bahwa sistem ini menutup celah korupsi.

Tigor menyatakan bahwa setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menerima dana sekitar Rp.440 juta untuk setiap permintaan 10 hari. Namun, pencairan dana ini memerlukan persetujuan dari kepala SPPG dan harus melalui virtual account yang diawasi ketat. Jika terjadi perbedaan pendapat antara pihak yayasan dan kepala SPPG, dana tidak akan dicairkan.

Lebih lanjut, Tigor menekankan bahwa anggaran MBG sebesar Rp.71 triliun per tahun langsung disalurkan ke SPPG, bukan melalui pejabat eselon. Hal ini, menurutnya, menghilangkan potensi korupsi yang biasanya terjadi melalui pengadaan terpusat.

Dengan sistem ini, Tigor memastikan bahwa dana negara langsung masuk ke SPPG melalui bank Himbara tanpa melewati bank BGN, sehingga mengurangi risiko korupsi.

Tigor juga menjelaskan bahwa setiap transaksi pembelian bahan pangan harus dilaporkan secara digital melalui sistem pelaporan harian yang terintegrasi dengan dashboard nasional. Sistem ini memungkinkan auditor internal dan publik untuk memantau penggunaan anggaran secara real-time.

“Setiap kilogram beras, telur, dan sayur yang dibeli tercatat lengkap dengan harga, supplier, dan waktu transaksi. Tidak ada ruang untuk mark-up atau pengadaan fiktif,” ujar Tigor.

Ia menambahkan bahwa BGN telah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audit berkala dan memberikan rekomendasi perbaikan sistem. Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses laporan ringkas melalui situs resmi MBG.

“Transparansi adalah kunci. Kami ingin publik tahu ke mana uang negara digunakan, dan bagaimana anak-anak Indonesia mendapatkan makanan bergizi setiap hari,” kata Tigor.

Program MBG sendiri ditargetkan menjangkau 60 juta anak usia sekolah di seluruh Indonesia, dengan lebih dari 100.000 dapur SPPG aktif setiap bulan. Pemerintah berharap sistem ini menjadi model baru pengelolaan anggaran publik yang efisien dan bebas korupsi.

Penulis: Danny Wibisono
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bgnkorupsiMBGSPPG
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kereta api terdampak gempa M6,5 Yogyakarta dan mengalami keterlambatan menuju Madiun

Gempa M6,5 Guncang Yogyakarta, 2 KA ke Madiun Sempat Berhenti dan Terlambat

Sari dan komunitas Yoga di Bacaini.ID

Testimoni Ibu Muda yang Menemukan Yoga di Bacaini.id

Perempuan melakukan latihan angkat beban dan menjaga kesehatan otot dasar panggul

Benarkah Olahraga Berat Bisa Bikin Rahim Turun? Ini Faktanya

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In