• Login
Bacaini.id
Friday, February 27, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Selain Covid, Dinkes Kota Kediri Siaga DBD dan Cikungunya

ditulis oleh
9 January 2021 10:00
Durasi baca: 2 menit
Pengasapan oleh Dinkes Kota Kediri (Foto: Bacaini.id/Novira Kharisma)

Pengasapan oleh Dinkes Kota Kediri (Foto: Bacaini.id/Novira Kharisma)

KEDIRI – Dinas Kesehatan Kota Kediri tengah aktif melakukan tindakan foging (pengasapan) di setiap kelurahan yang kedapatan kasus nyamuk Demam Berdarah dan Cikungunya. Tindakan ini dilakukan untuk memutus kasus keduanya.

Penanggungjawab penyakit tular vektor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kediri, Rony Sabahtany mengatakan, kegiatan tersebut banyak dilakukan ketika ada laporan warga yang terkena DBD maupun Cikungunya. “Fogging ini bukan pencegahan, lebih untuk memutus penularan,” kata Rony kepada Bacaini.id, Jumat 8 Januari 2021.

Dia juga mengatakan, untuk tindakan setelah foging dilanjutkan dengan penanganan dan penanggulanan. Penanganan harus dilakukan sesegera mungkin karena tingkat penularan di Kota Kediri pada tahun lalu sudah sangat tinggi.

Selain DBD, kasus penularan chikungunya di Kota Kediri tahun 2020 juga sangat tinggi, bahkan lebih tinggi dari DBD. “DBD 160 kasus, dan cikungunya lebih dari 300 kasus waktu itu, kita mewaspadai itu” katanya.

Di tahun ini kata Rony kasus Cikungunya juga sudah terjadi di Kelurahan Banaran Kota Kediri. Hal itu pun juga sudah dikonfirmasi oleh kelurahan setempat dan sudah dilakukan survei. Kasus chikungunya bisa dikatakan lebih berbahaya, walaupun bukan termasuk penyakit yang mematikan tetapi penularannya lebih cepat daripada DBD. “Penanganannya sama, dilakukan fogging untuk mematikan jentik-jentik nyamuk Aedes Aegypti,” kata Rony.

Rony menambahkan, selain Cikungunya, kasus DBD beberapa kali terjadi di Kelurahan Banjarmlati. Menurut dia di kelurahan tersebut setidaknya ada tiga kasus yang telah positif DBD. “Yang dua itu sudah pulang, kasus baru kemarin itu ada satu lagi yang mengalami gejala sama dan sedang proses uji lab,” jelasnya.

Rony mengimbau kepada masyarakat jika mengalami keluhan demam selama beberapa hari agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.

Lebih lanjut dia mengimbau untuk seluruh warga Kota Kediri untuk melaksanakan 3M plus, yakni Menutup, Menguras dan Menimbun barang bekas. “Plusnya itu maksudnya kami akan melakukan kerja bakti. Kader bersama warga akan meninjau masing-masing rumah warga, khususnya kamar mandi yang dirasa lebih rawan,” pungkasnya.

Penulis : Novira Kharisma
Editor : Karebet

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: dbdcikungunyanyamuk cikungunya
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bupati Blitar dan Wakil Bupati saat menyampaikan informasi THR Idul Fitri 2026 untuk ASN Pemkab Blitar

Ikut Cicipi THR 2026, Bupati Blitar Kucurkan Rp54,2 Miliar untuk 12.550 ASN

Biji selasih mengembang setelah direndam air

Keajaiban Biji Selasih Menurut dr Zaidul Akbar: Sapu Usus, Cegah Anemia, dan Stabilkan Gula Darah Saat Puasa

Logo AJI

AJI Menilai Kesepakatan Dagang dengan Amerika Mengancam Pers Indonesia

  • Pensiunan polisi di Blitar ditemukan tewas tergantung di gudang rumahnya

    Pensiunan Polisi di Blitar Tewas Tergantung di Gudang Rumah, Diduga Ada Masalah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Efek Narkoba yang Picu AKBP Didik Kuncoro Lakukan Penyimpangan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Rusak Mulai Mulus di Kabupaten Blitar, Komitmen Rijanto-Beky Dikebut Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In