• Login
Bacaini.id
Monday, May 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Resmi! Indonesia Jadi Anggota Tetap Satgas Dunia Anti Pencucian Uang

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
9 April 2024 02:57
Durasi baca: 2 menit
Resmi! Indonesia Jadi Anggota Tetap Satgas Dunia Anti Pencucian Uang.  Foto:i lustrasi/ist

Resmi! Indonesia Jadi Anggota Tetap Satgas Dunia Anti Pencucian Uang. Foto:i lustrasi/ist

Bacaini.id, JAKARTA – Indonesia secara resmi telah ditetapkan sebagai anggota tetap FATF (Financial Action Task Force) pada tahun lalu.

Menyusul itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan kebijakan ratifikasi berupa Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14 Tahun 2024 Tahun 2024 tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia pada FATF.

Keppres yang diteken pada 5 April 2024 itu menjadi momen penting bahwa Indonesia telah diterima di kelompok organisasi internasional yang mendukung pemberantasan dan pencegahan pencucian uang.

Hal itu dapat meningkatkan perspektif positif atau kepercayaan dunia internasional pada sistem keuangan Indonesia. Selain itu juga akan mempengaruhi iklim investasi dalam negeri.

Penanaman investasi asing juga agar meningkat lantaran adanya kepercayaan terhadap transparansi dan sistem keuangan Indonesia pada semua sektor.

Penetapan keanggotaan FATF ini tidak terlepas dari kerja keras Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. 

Kerjasama yang ada diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam pemberantasan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang terkait dengan aksi terorisme, perdagangan narkotika, perdagangan orang, Trade Based Money Laundering (TBML) dan pidana korupsi.

Setelah terbitnya Keppres diharapkan aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Otoritas Jasa Keuangan dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) akan lebih mudah menelusuri pencucian uang di dalam maupun luar negeri dengan melakukan kerjasama internasional. 

PPTAK merilis data pada tahun 2022 terdapat ribuan transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai mencapai Rp183,8 triliun. Kemudian merujuk hasil laporan Indonesia National Risk Assessment (NRA) on Money Laundering 2021, menempatkan DKI Jakarta sebagai provinsi paling rawan kasus pencucian uang di Indonesia.

Profesi paling rawan terhadap tindakan pencucian uang dalam laporan tersebut sesuai urutan tertinggi adalah anggota legislatif, karyawan BUMN/BUMD, pengusaha, karyawan swasta, ASN, professional/konsultan, TNI/POLRI serta karyawan bank. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuat laporan Indonesia National Risk Assessment on Money Laundering 2021 pada Januari 2023 lalu. Laporan itu salah satunya berisi data tentang profesi yang rawan terlibat pencucian uang di Indonesia.

Penulis: Danny K Wibisono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: FATFjokowipencucian uangpresiden joko widodoTBMLTPPU
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Deklarasi Yakuza Maneges yang dihadiri Wali Kota Kediri dan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya di Kediri. Foto: Pemkot

Yakuza Maneges, Kelompok Marginal yang Menjadi Poros Baru

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati dalam deklarasi Yakuza Maneges. Foto: Pemkot

Wali Kota Kediri Dukung Berdirinya Organisasi Yakuza Maneges

Tonny Andreas menyerahkan formulir pencalonan Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030 di sekretariat KONI Kota Blitar

Tonny Andreas Calon Ketua KONI Kota Blitar, Prestasi Olahraga Blitar Siap Melenting

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In