• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, September 11, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Petugas Tutup Akses Ke Kawasan Lahar Panas Gunung Semeru

ditulis oleh redaksi
06/12/2020
Durasi baca: 2 menit
526 5
0
Petugas Tutup Akses Ke Kawasan Lahar Panas Gunung Semeru

Caption Foto: Satpol PP Kabupaten Lumajang tampak berjaga di Curah Kobokan. (Foto: BacaIni.id/Moh Badar Risqullah)

LUMAJANG – Satuan Tugas Tanggap Bencana Erupsi Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang langsung bertindak tegas menutup akses pintu masuk ke kawasan aliran lahar panas. Hal itu usai masih bandelnya masyarakat yang nekat mendekati kawasan berbahaya tersebut.

Sebagaimana pantauan BacaIni.id, di setiap pintu masuk dipalang kayu dan garis polisi. Tampak beberapa petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bergantian menjaga agar masyarakat tidak mendekat ke kawasan aliran lahar.

“Masyarakat masih banyak yang bandel (melihat lahar panas Gunung Semeru dengan jarak dekat). Padahal kan sangat berbahaya,” ungkap salah satu Anggota Satpol PP Kabupaten Lumajang, Anam, kepada wartawan saat ditemui di kawasan Curah Kobokan, Sabtu, 5 Desember 2020.

Dia menyampaikan, penutupan ini sebenarnya sudah dilakukan sejak awal. Akan tetapi, masyarakat tidak menghiraukan imbaun tersebut. Sehingga, petugas Satpol PP dikerahkan untuk menjaga semua pintu masuk.

“Kita dibagi-bagi dan bergantian berjaga dengan ketat. Dengan harapan, apa yang tidak kita harapkan tidak terjadi,” ujarnya sambil lalu mengingatkan warga yang baru datang dan berencana melihat lahar panas Gunung Semeru.

Dia menyampaikan sekalipun saat ini belum ada korban luka ataupun jiwa karena kecerobohan itu tadi. Anam berharap masyarakat tidak memaksa hanya untuk melihat lahar panas Gunung Semeru dengan jarak dekat.

“Kami imbau masyarakat jangan nekat. Kalau sampai terjadi sesuatu. Tidak hanya satu orang saja. Semua petugas akan dirugikan,” tuturnya.

Sementara, Kepala Sub-Bidang Mitigasi Gunung Api Wilayah Barat Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Gunung Api (PVMBG), Kristianto mengatakan sudah memberikan rekomendasi dengan meminta agar tidak ada aktivitas apapun di kawasan aliran lahar panas Gunung Semeru.

Dia menjelaskan lahar panas sangat berbahaya karena mengandung material yang masih panas. Sehingga tidak direkomendasikan ada aktivitas apapun. Apalagi sampai menyentuhnya.

“Sepanjang aliran sungai atau aliran lahar itu perlu di waspadai. Kami memberikan rekomendasi supaya tidak mendekati area terdampak. Karena saat ini masih panas,” kata dia dalam keterangannya saat di temui di pos pantau.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, masyarakat masih banyak yang mencoba mendekati kawasan aliran lahar panas Gunung Semeru. Bahkan, sebagian dari mereka nekat menyentuhnya.

Sedangkan kondisi aktivitas Gunung Semeru. PVMBG menyampaikan masih berstatus waspada Level II dengan rekomendasi yaitu tidak ada aktivitas apapun dalam radius 1 Km dari kawah Gunung Semeru.

Penulis : Moh Badar Risqullah
Editor : Karebet

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Orangutan memiliki tabiat unik yang menarik perhatian peneliti

Tabiat Unik Orangutan yang Menarik Perhatian Peneliti

Kejari Tulungagung menahan tersangka korupsi di RSUD dr Iskak Tulungagung

Kasus Korupsi RSUD dr Iskak Tulungagung: Eks Wadir Ditahan

Korlap aksi massa di Tulungagung mengaku digembosi

Korlap Rencana Aksi Massa di Tulungagung Ngaku Digembosi

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2906 shares
    Share 1162 Tweet 727
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15542 shares
    Share 6217 Tweet 3886
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16614 shares
    Share 6646 Tweet 4154
  • Demo Gen Z di Nepal Rusuh Mirip Indonesia, Bedanya PM Mundur

    579 shares
    Share 232 Tweet 145

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112