• Login
Bacaini.id
Tuesday, May 26, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Perkosa Santriwati Hingga Hamil, Kiai di Trenggalek Ditahan

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
4 October 2024 05:00
Durasi baca: 2 menit
Perkosa Santriwati Hingga Hamil, Kiai di Trenggalek Ditahan (foto/Bacaini)

Perkosa Santriwati Hingga Hamil, Kiai di Trenggalek Ditahan (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Seorang laki-laki berinisial IS atau S asal Kabupaten Trenggalek Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan santriwati.

IS dikenal sebagai kiai yang juga pimpinan sebuah pondok pesantren di Trenggalek. Akibat perbuatan bejatnya, korban hamil dan sudah melahirkan.

Polres Trenggalek menjebloskan IS ke dalam tahanan setelah yang bersangkutan dinyatakan sembuh dari sakitnya.  

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin mengatakan tersangka dijemput dari ruang perawatan RSUD dr Soedomo, Trenggalek.

Pihak medis telah melakukan pemeriksaan kesehatan tersangka dan dipastikan sehat.

“Hari ini kami resmi menahan tersangka IS atau S setelah dinyatakan sehat. Sebelumnya, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka, namun sempat mengalami gangguan kesehatan. Sekarang kondisinya sudah baik,” ujar Abidin kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).

Penahanan tersangka dilakukan mengingat ancaman hukuman lima tahun penjara. Polisi menjerat tersangka dengan UU Perlindungan anak.

Terungkap dugaan pemerkosaan berlangsung sejak tahun 2022 secara berulang-ulang, di mana korban masih berusia di bawah umur. Penahanan juga dibutuhkan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Abidin, polisi tidak melakukan tes DNA mengingat tersangka merupakan satu-satunya pelaku yang dilaporkan oleh korban.

Tes DNA biasanya diperlukan jika terdapat lebih dari satu tersangka untuk menentukan ayah biologis dari anak korban. “Saat ini penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi untuk melengkapi berkas perkara,” ungkapnya.

Tersangka IS ditahan di Polres Trenggalek dan ke depan akan dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Trenggalek. Hal itu untuk mempermudah penahanan selama proses hukum berlangsung.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kiai cabulpemerkosaan santriwatipondok pesantren
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sutopo bersama kuasa hukumnya, Faris Trihatmoyo. Bacaini/Syailendra

Ajudan Bupati Jombang dan Oknum PNS Dilaporkan Memeras dan Sekap Warga

Komarudin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Trenggalek Lewat PAW

Buya Yahya menjelaskan 9 hal yang membatalkan puasa menurut Mazhab Syafi’i

Puasa Arafah Hari Ini Bisa Hapus Dosa Setahun Lalu dan Akan Datang

  • Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menjelaskan skema dana hibah KONI Kota Blitar

    Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samanhudi Anwar Akan Mundur Saat Pelantikan Ketua KONI Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teror Pocong Masuk Jawa Timur, Mengingatkan Publik pada Ninja hingga Kolor Ijo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In