• Login
Bacaini.id
Tuesday, October 20, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Perjalanan Karier Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN yang Dipanggil KPK dalam Kasus Summarecon

ditulis oleh Hari Tri Wasono
20 October 2026 18:49
Durasi baca: 4 menit
Reporter: Hari Tri Wasono | Editor: Editor
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Foto: tangkapan layar

Dipanggil KPK dalam Kasus Dugaan Suap Summarecon

Pada September 2026, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB dan persoalan pertanahan lainnya. Sejumlah tersangka berasal dari lingkungan ATR/BPN maupun pihak swasta.

Dalam penjelasan perkara, penyidik mengungkap dugaan pemberian uang untuk pengurusan administrasi pertanahan, termasuk pembukaan blokir dan pemecahan HGB. KPK juga menelusuri dugaan aliran uang yang melibatkan sejumlah perantara.

Nusron kemudian dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada 7 Oktober 2026. Namun, ia tidak memenuhi panggilan tersebut karena menyampaikan adanya agenda internal kementerian. KPK menyatakan pemeriksaan akan dijadwalkan ulang karena keterangan Nusron dibutuhkan dalam penyidikan.

Pemanggilan sebagai saksi merupakan bagian dari proses pengumpulan keterangan dan tidak dengan sendirinya menunjukkan seseorang terlibat dalam tindak pidana. Dalam perkembangan yang dilaporkan tersebut, Nusron tidak termasuk dalam delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka. (htw/edt)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 3 of 3
Prev123
Tags: HGB summareconKPKmenteri ATR BPNnusron wahid
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi kepala desa dan kehidupan masyarakat Desa Perdikan di Jawa

Saat Kepala Desa Bebas Pajak dan Tak Tunduk kepada Bupati

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Foto: tangkapan layar

Perjalanan Karier Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN yang Dipanggil KPK dalam Kasus Summarecon

Ilustrasi aksi mahasiswa. Foto: Bacaini/AI

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Bawa Lima Tuntutan dari Karhutla hingga Biaya Pendidikan

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In