• Login
Bacaini.id
Saturday, April 25, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Perahu Tambangan Terseret Sungai Brantas, Penumpang Loncat ke Air

ditulis oleh Editor
27 February 2023 12:49
Durasi baca: 2 menit
Proses evakuasi perahu penyeberangan yang terseret arus Sungai Brantas. Foto: Bacaini/Syailendra

Proses evakuasi perahu penyeberangan yang terseret arus Sungai Brantas. Foto: Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Sebuah perahu diesel yang melayani penyebarangan di aliran Sungai Brantas terseret arus sejauh 2,5 kilometer. Beruntung seluruh awak dan penumpang bisa menyelamatkan diri dengan cara berenang.

Insiden ini terjadi saat perahu yang dinahkodai Fatoni, berangkat dari Desa Munungkerep, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk, hendak menyebrang menuju Megaluh, Jombang, Senin dini hari.

Perahu tersebut mengangkut dua penumpang, dua sepeda motor dan satu mobil. Sedang Fatoni ditemani oleh tiga awak kapal lainnya. “Saat akan bersandar, mendadak baling-baling berhenti. Diduga terkena sampah,” ujar Mahmud Yunus, petugas BPBD Jombang yang ikut melakukan evakuasi kepada Bacaini.id, Senin, 27 Februari 2023, tadi pagi.

Perahu yang sudah mendekati lokasi sandar langsung terbawa arus kembali ke tengah. Tiga awak kapal dan dua penumpang langsung meloncat menyelamatkan diri hingga berhasil ke pinggir. Sedang satu awak masih bertahan berusaha menyelamatkan perahu yang sudah tidak terkendali.

Perahu tersebut terus terseret arus hingga lebih dari dua kilometer. Saat mendekati Dam Jatimlerek, Kecamatan Plandaan, Jombang satu awak ini nekat menceburkan diri, melihat arus air dam sedang deras.

Seketika perahu langsung terbawa arus, beruntung tidak sampai terbalik dan masih terus mengapung di aliran pusaran dam. Perahu terombang-ambing dengan dua motor dan satu mobil muatan di atasnya.

Warga yang mendengar kabar terus berdatangan, sebagian melapor kepada polisi dan BPBD. Tiba di lokasi, petugas BPBD langsung menerjunkan perahu karet untuk melakukan evakuasi.

Perahu diesel yang masih menyala diikat dengan tali tampar. Dengan bantuan warga yang menunggu di tepian, tali kemudian ditarik bersama-sama. Proses cukup lama hingga perahu diesel beserta muatannya berhasil dievakuasi. “Butuh waktu satu jam untuk menarik perahu ke tepi sungai,” ujar Mahmud.

Sumadi, salah satu saksi mengatakan, sebenarnya perahu tersebut sudah bersandar sejak malam. Namun, saat sejumlah awak perahu memancing di tepian sungai, ada mobil dan satu motor yang ingin menyebrang.

”Awalnya mancing, karena ada penumpang mau nyebrang ya akhirnya diantar,” imbuhnya singkat.

Penulis: Syailendra
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: BPBD Jombangjombangperahu penyebrangansungai brantas
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

“Surga Kecil di Pedesaan”, Strategi Pensiun Merdeka di Desa

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin bertemu Panglima TNI dan purnawirawan di Kemenhan Jakarta

Menhan Sjafrie Bahas Konstitusi Bersama Panglima dan Purnawirawan TNI

Massa mahasiswa demo di DPRD Tulungagung menuntut pengusutan kasus OTT KPK

Golkar Klaim Sudah Ingatkan Gatut Sunu Sebelum OTT KPK di Tulungagung

  • Jembatan Cangar Batu Mojokerto lokasi bunuh diri dan fenomena Werther Effect

    Jembatan Cangar Kembali Jadi Lokasi Bunuh Diri, Efek Werther di Media Sosial Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Larung Sembonyo Trenggalek 2026: Ribuan Warga Ikuti Ritual Syukur Nelayan Prigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Kediri Tak Punya Strategi Lanjutkan Proyek Alun-alun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In