• Login
Bacaini.id
Monday, July 20, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

7 Penyebab Kepala Daerah Korupsi, Lemahnya Pengawasan DPRD Jadi Sorotan

Kasus dugaan korupsi Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo kembali menyoroti lemahnya fungsi pengawasan DPRD. Selain faktor tersebut, biaya politik tinggi hingga kolusi dengan pengusaha juga menjadi penyebab utama kepala daerah terjerat korupsi

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
19 July 2026 13:06
Durasi baca: 5 menit
Ilustrasi praktik korupsi kepala daerah dengan sorotan lemahnya pengawasan DPRD sebagai salah satu penyebab meningkatnya kasus korupsi di pemerintah daerah

Lemahnya pengawasan DPRD dinilai menjadi salah satu faktor yang memungkinkan praktik korupsi kepala daerah terjadi, di samping tingginya biaya politik dan kolusi dengan pengusaha (foto ilustrasi/AI

Bacaini.ID, KEDIRI – Lemahnya pengawasan legislatif atau DPRD menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya praktik korupsi oleh kepala daerah, baik bupati maupun wali kota. Yang terbaru, KPK telah memanggil empat pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus pemerasan (korupsi) Bupati non aktif Gatut Sunu Wibowo.

BACA JUGA: OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Gencarnya KPK di Bulan Juli

Pengawasan legislatif terhadap kepala daerah (eksekutif) dalam praktiknya selama ini lebih bersifat administratif. Bahkan di sejumlah kasus korupsi yang terungkap, justru terjadi kolusi antara eksekutif dan legislatif, yang itu membuat fungsi pengawasan tidak berjalan efektif. Berikut beberapa penyebab terjadinya praktik korupsi oleh kepala daerah.

Biaya politik yang tinggi

Banyak kepala daerah mengeluarkan biaya besar saat mengikuti pilkada. Setelah terpilih, sebagian berupaya mengembalikan modal politik melalui suap proyek pemerintah, jual beli jabatan, gratifikasi dari kontraktor, dan pengaturan pengadaan barang dan jasa. Ini merupakan salah satu pola yang paling sering diungkap dalam perkara korupsi yang ditangani KPK.

Kewenangan kepala daerah yang sangat besar

Kepala daerah memiliki kewenangan terhadap penyusunan APBD, penunjukan pejabat, pemberian izin usaha, proyek infrastruktur, dan pengelolaan aset daerah. Jika tidak diimbangi sistem pengawasan yang kuat, kewenangan tersebut mudah disalahgunakan.

Lemahnya sistem pengawasan internal

Inspektorat daerah sering menghadapi keterbatasan pada independensi. Kemudian jumlah auditor, kualitas SDM, dan kewenangan. Akibatnya penyimpangan yang terjadi sering terlambat terdeteksi.

Kolusi dengan pengusaha

Banyak perkara korupsi yang terungkap melibatkan hubungan timbal balik antara pejabat dan pengusaha. Di antaranya terkait dengan fee proyek, pengaturan pemenang tender, pemberian izin usaha, dan komisi dari investasi.

Budaya patronase politik

Kepala daerah sering memiliki kewajiban politik kepada partai pengusung, tim sukses, dan kelompok pendukung. Adanya tekanan untuk membalas jasa politik memicu terjadinya praktik korupsi, meskipun tidak semua kepala daerah mengalaminya.

Rendahnya integritas pribadi

Faktor moral tetap berpengaruh besar. Kesempatan yang besar ditambah lemahnya integritas meningkatkan risiko penyalahgunaan jabatan.

Lemahnya pengawasan legislatif

Dengan tiga fungsi utama terkait legislasi, anggaran dan pengawasan, legislatif atau DPRD seharusnya menjadi pengawas utama terhadap kebijakan kepala daerah. Namun dalam praktiknya, fungsi pengawasan tersebut kerap tidak optimal.

BACA JUGA: Dua Bupati Satu Pola, Korupsi yang Berulang di Tulungagung

Adanya kolusi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penyebab. Bahkan dalam sejumlah kasus korupsi kepala daerah, anggota DPRD turut menerima suap terkait pengesahan APBD, perubahan anggaran dan pembahasan proyek.

Lemahnya fungsi pengawasan legislatif juga disebabkan oleh adanya hubungan politik yang terlalu dekat. Kepala daerah dan mayoritas DPRD sering berasal dari koalisi politik yang sama sehingga pengawasan menjadi kurang kritis.

Kapasitas pengawasan yang terbatas juga menjadi faktor penyebab DPRD tidak optimal menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengawas. Sebab tidak semua anggota DPRD memiliki kemampuan memadai dalam membaca laporan keuangan, menganalisis proyek, dan mengaudit kebijakan, sehingga pengawasan kurang efektif.

Selain itu juga disebabkan oleh pengawasan yang lebih bersifat administratif. Banyak rapat DPRD justru lebih berfokus pada laporan formal ketimbang pemeriksaan mendalam terhadap potensi penyimpangan.

Sementara penyebab lain yang memicu terjadinya praktik korupsi oleh kepala daerah adalah lemahnya pengawasan masyarakat. Kemudian kurangnya transparansi anggaran, rendahnya perlindungan bagi pelapor (whistleblower), lemahnya penegakan hukum pada tahap awal, konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, serta pengaruh oligarki ekonomi dan politik di daerah.

Daftar Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Sepanjang 2026

Terhitung sejak Januari hingga 10 Juli 2026 tercatat 10 kepala daerah terjaring OTT KPK. Berikut daftar kepala daerah sepanjang Januari hingga 10 Juli 2026 yang terjaring OTT KPK.

  • Wali Kota Madiun Maidi

Terjaring OTT KPK terkait dugaan pemerasan proyek, pemotongan dana CSR dan gratifikasi

  • Bupati Pati Sudewo

Terjaring OTT KPK terkait dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati

  • Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Terjaring OTT KPK terkait dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan

  • Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari

Terjaring OTT KPK terkait dugaan korupsi dan suap di lingkungan Pemkab Rejang Lebong

  • Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Terjaring OTT KPK terkait dugaan pemerasan dengan modus pengumpulan dana THR dari perangkat daerah

  • Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Terjaring OTT KPK terkait dugaan korupsi dan pemerasan terkait perizinan serta proyek pemerintah daerah

  • Bupati Muara Enim Edison

Terjaring OTT KPK terkait dugaan suap pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

  • Bupati Langkat Syah Afandin

Terjaring OTT KPK terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat Tahun Anggaran 2025–2026

  • Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby

Terjaring OTT KPK terkait dugaan suap terkait proyek pemerintah daerah

  • Bupati Sukoharjo Etik Suryani

Terjaring OTT KPK terkait dugaan pemerasan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo

Penulis: Tim Redaksi

Editor: Solichan Arif

BACA JUGA: Warga Kabupaten Kediri Gemar Wisata, Peringkat 6 di Jatim dan artikel lainnya di rubrik BACA

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: Bacaini.id
Tags: bupatiDPRDkepala daerahkorupsiKPKOTT KPKTulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Gus MIftah dan istrinya. Foto: istimewa

Dituding Terima 100 Juta dari Korupsi, Gus Miftah: Bingkisan Sembako Saya 3 Milyar

Tangkapan layar IG @hotmanparisofficial

Hotman Paris Minta Maaf atas Ucapan yang Dinilai Merendahkan Wartawan

Ilustrasi pengawalan distribusi BBM subsidi oleh TNI. Foto: bacaini by AI

BBM Subsidi Dijual ke Pengusaha, TNI Kawal Distribusi BBM di Sumut

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In