• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, May 21, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Penggunaan Ponsel Picu Pernikahan Dini di Kediri

ditulis oleh redaksi
21/12/2020
Durasi baca: 2 menit
528 40
0
Penggunaan Ponsel Picu Pernikahan Dini di Kediri

Ilustrasi telepon seluler. Foto: Unsplash

KEDIRI – Adanya perubahan batas usia kawin anak yang dalam Undang-undang Perkawinan tahun 74 dan undang-undang nomor 16 tahun 2019 telah berdampak pada meningkatnya pengajuan dispensasi perkawinan usia dini di wilayah Kabupaten Kediri.

Humas Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Kediri, Munasik mengatakan, di tahun 2020 pengajuan dispensasi kawin anak usia dini ada sebanyak 559 kasus, jumlah ini terbilang naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya 253. “Enam dari sepuluh yang mengajukan dispensasi kawin adalah mereka yang hamil di luar pernikahan,” jelas Munasik kepada bacaini.id di Kantor PA Kabupaten Kediri, Senin, 21 Desember 2020.

Dia juga mengatakan, pemicu tindakan tersebut tak lain karena penggunaan ponsel yang berlebihan. Apalagi dalam kondisi pandemi mereka dituntut melakukan pembelajaran daring setiap hari. Mirisnya, dari ponsel pintar tersebut oleh mereka digunakan untuk menonton film porno.

“Buah dari menonton film porno itu membuat mereka penasaran dan akhirnya melakukan hubungan dewasa dengan lawan jenis, dalam hal ini dengan pacarnya,” kata Munasik.

Munasik melanjutkan, data tersebut diambil dari hasil introgasi hakim kepada pemohon yang mengajukan dispensasi kawin. Adapun dalam kasus ini ada di rentan umur 15 tahun hingga 17 tahun. Lebih miris lagi berdasarkan hasil introgasi yang dilakukan, hal tersebut dilakukan oleh anak-anak yang mengajukan dispensasi di rumahnya sendiri, saat orang tua pergi bekerja.

Dia juga mengatakan, untuk meminimalisir adanya kasus tersebut, pihak PA akan terus berupaya melakukan sosialisasi dampak gatget kepada orang setiap orang tua yang ada di Kabupaten kediri. Dengan harapan agar kasus serupa dapat di tekan di tahun yang akan datang.  

“Kita harus gencarkan penyuluhan kepada setiap orang tua, minimal sosialisasi kepada lurah dan moden di setiap desa agar tahu bahaya gatget,” terangnya.

Labih lanjut Munasik berpesan agar para orang tua lebih bijak dalam memberikan ponsel pintar kepada anak. Karena buah dari pemakaian gatget tak selamanya baik untuk generasi penerus bangsa. “Jangan asal kalau sudah diberi gatget anaknya diam terus, terus dilakukan jangan. Anak kita adalah generasi penerus kita, buat mereka lebih baik,” tutupnya. (Karebet)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Gatget picu pernikahan dinipernikahan dini meningkat
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

6 Korban Longsor di Trenggalek Satu Keluarga, Ini Nama-namanya

6 Korban Longsor di Trenggalek Satu Keluarga, Ini Nama-namanya

Maksimalkan Ketersediaan Air Bersih, TMMD Jember Tambah Dua Sumur Bor di Desa Plalangan

Maksimalkan Ketersediaan Air Bersih, TMMD Jember Tambah Dua Sumur Bor di Desa Plalangan

Melihat Hewan Unik Viscacha yang Miliki Sinyal Seismik

Melihat Hewan Unik Viscacha yang Miliki Sinyal Seismik

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15267 shares
    Share 6107 Tweet 3817
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16569 shares
    Share 6628 Tweet 4142
  • Banjir Terjang 4 Kecamatan di Trenggalek, Warga Dievakuasi

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2794 shares
    Share 1118 Tweet 699

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist