• Login
Bacaini.id
Sunday, June 7, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sehari Setelah Kepala BGN Dicopot, Kantor BGN Digeledah Kejaksaan

ditulis oleh Redaksi
3 June 2026 11:13
Durasi baca: 2 menit
Kepala BGN Dadan Hindayana. Foto: IG@kemensetneg.ri

Kepala BGN Dadan Hindayana. Foto: IG@kemensetneg.ri

Bacaini.ID, KEDIRI – Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua wakilnya pada 2 Juni 2026, dengan alasan kedisiplinan dan tata kelola yang buruk. Sehari setelah pencopotan, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor BGN di Jakarta.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dalam siaran pers menegaskan, pencopotan dilakukan karena masalah kedisiplinan, lemahnya tata kelola, serta kualitas makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak sesuai standar.

Prabowo kemudian menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN baru, dengan Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala, untuk segera melakukan pembenahan.

Sehari setelah pencopotan, tepat pada pagi 3 Juni 2026, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor BGN di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) turun langsung mencari dokumen dan barang bukti terkait dugaan penyalahgunaan program MBG, termasuk isu jual beli dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang sebelumnya sempat mencuat.

Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan penggeledahan tersebut meski belum merinci kasus yang sedang diselidiki. Langkah ini semakin memperkuat dugaan adanya skandal serius di tubuh BGN yang selama ini menjadi sorotan publik.

Timeline peristiwa

25 Mei 2026
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya melaporkan ke Bareskrim Polri adanya praktik jual beli dapur SPPG di sejumlah daerah.

Akhir Mei 2026
Muncul isu dugaan OTT terhadap pejabat BGN, meski dibantah oleh Sony.

2 Juni 2026
Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakilnya, Lodewyk Pusung serta Sony Sonjaya, dengan alasan kedisiplinan dan kualitas program MBG.

3 Juni 2026 (pagi)
Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN di Jakarta, sehari setelah pencopotan.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bgndadan hindayanakejaksaan agungkepala BGNmakan bergizi gratisMBG
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi sejarah Dewan Banteng dan konflik politik dengan pemerintahan Soekarno

Dewan Banteng, Kaum Fasis yang Merongrong Soekarno, Siapa Mereka?

Diskon tiket kereta api ekonomi 30 persen selama libur sekolah 2026 dari KAI Daop Madiun

Diskon Tiket 30 Persen dari Daop 7 Madiun Selama Libur Sekolah, Ini Daftar KA yang Melintas

Tangkapan layar unggahan akun IG Pemkot Kediri.

Dirujak Netizen, Car Free Night di Stasiun Kediri Dibatalkan

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In