Bacaini.ID, KEDIRI – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjadi sorotan setelah dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto. Pencopotan ini dinilai bukan hanya alasan kedisiplinan dan lemahnya tata kelola, tetapi juga kebijakan dan pernyataan Dadan yang selama ini menimbulkan kontroversi.
Sejak awal menjabat, Dadan dikenal sebagai sosok yang “rajin” berkomentar tentang program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, beberapa kebijakannya dianggap tidak konsisten dengan tujuan program.
Ia pernah menyatakan bahwa kualitas makanan MBG sudah sesuai standar gizi, padahal laporan dari berbagai daerah menunjukkan adanya menu yang tidak layak konsumsi, bahkan menimbulkan kasus keracunan di beberapa sekolah. Pernyataan ini memicu kritik luas karena dianggap menutup mata terhadap fakta di lapangan.
baca ini: Sehari Setelah Kepala BGN Dicopot Kantor BGN Digeledah Kejaksaan
Kontroversi lain muncul ketika Dadan membela keberadaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kemudian diketahui diperjualbelikan oleh oknum tertentu. Alih-alih menindak tegas, ia sempat menyebut praktik tersebut sebagai “inisiatif lokal” yang tidak merugikan program. Pernyataan ini kemudian terbantahkan setelah Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya melaporkan adanya jual beli dapur SPPG ke Bareskrim Polri pada 25 Mei 2026.
Selain itu, gaya komunikasinya yang cenderung defensif dalam menghadapi kritik publik juga menambah daftar kontroversi. Dalam beberapa kesempatan, Dadan menuding media terlalu membesar-besarkan masalah MBG, padahal data menunjukkan banyak keluhan masyarakat terkait kualitas dan distribusi makanan. Sikap ini membuatnya dianggap tidak transparan dan kurang akuntabel.
Puncak perhatian publik terjadi setelah Presiden Prabowo mencopot dirinya pada 2 Juni 2026. Sehari kemudian, Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN di Jakarta untuk mencari bukti terkait dugaan penyalahgunaan program MBG dan skandal dapur SPPG. Penggeledahan ini semakin memperkuat dugaan bahwa kebijakan dan pernyataan Dadan selama ini bukan sekadar kontroversi, melainkan bagian dari masalah serius dalam tata kelola lembaga.
Dengan rangkaian kontroversi tersebut, pencopotan Dadan Hindayana dipandang sebagai langkah politik sekaligus administratif untuk memulihkan kredibilitas BGN. Publik kini menunggu hasil penyidikan Kejaksaan Agung yang akan menentukan apakah kebijakan dan pernyataan kontroversial Dadan hanyalah kesalahan manajerial atau justru terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Penulis: Hari Tri Wasono




