• Login
Bacaini.id
Saturday, September 5, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemusnahan Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tulungagung

ditulis oleh Solichan Arif
22 July 2025 22:01
Durasi baca: 1 menit
Pemusnahan Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tulungagung (foto/ist)

Pemusnahan Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tulungagung (foto/ist)

Bacaini.ID, TULUNGAGUNG – Sebanyak 298.452 batang rokok ilegal hasil operasi di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur dimusnahkan.

Pemusnahan ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai itu dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tulungagung. Pemusnahan sebagai tindak lanjut putusan pengadilan.

“Juga bentuk komitmen Kejari Tulungagung melindungi kepentingan negara dari kerugian akibat peredaran rokok ilegal yang tidak membayar cukai,” ujar Kasi Intelijen Kejari Tulungagung Amri Rahmanto Sayekti kepada wartawan Selasa (22/7/2025).

Ratusan ribu rokok ilegal yang dimusnahkan dengan dibakar berasal dari barang bukti satu perkara dengan tersangka Jainodin bin Markaban.

Pengadilan Negeri Tulungagung pada 27 Februari 2025 telah menjatuhkan vonis 2 tahun penjara, membayar kerugian negara Rp 471 juta dan subsider 5 bulan penjara.

Yang bersangkutan diamankan sejak bulan Agustus 2024.

Amri mengakui peredaran rokok ilegal di masyarakat masih marak. Ia mengimbau masyarakat turut berperan aktif dengan tidak membeli produk ilegal.

“Karena selain merugikan negara, produk tersebut juga belum tentu terjamin kualitasnya,” pungkasnya.

Penulis: Fikri

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bacaini.idpemusnahan rokok ilegalpemusnahan rokok ilegal tulungagungrokok ilegalrokok tanpa cukaiTulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bali Interfood 2026 menghadirkan 110 pelaku industri F&B dari delapan negara di Nusa Dua Bali

Bali Interfood 2026 Hadirkan 110 Pelaku Industri F&B dari 8 Negara

Anak dan remaja menggunakan skincare sesuai kebutuhan kulit

Usia Berapa Anak Boleh Pakai Skincare? Ini Panduan Dermatolog

Motherhood guilt membuat ibu sering merasa bersalah dalam menjalani peran sebagai orang tua

Motherhood Guilt, Saat Ibu Merasa Bersalah Meski Tidak Melakukan Kesalahan

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In