• Login
Bacaini.id
Thursday, June 18, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemerintah Tetapkan Aturan Baru Gojek-Grab, Ini Perhitungannya

ditulis oleh Redaksi
3 May 2026 00:02
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi Gojek. Foto: istimewa

Ilustrasi Gojek. Foto: istimewa

Bacaini.ID, KEDIRI – Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian serius terhadap kesejahteraan para pengemudi ojek online melalui sejumlah kebijakan. Selain memangkas potongan aplikator, presiden memastikan driver ojol mendapat jaminan BPJS.

Prabowo menyampaikan kebijakan memangkas potongan aplikator dari 20 persen menjadi maksimal 8 persen akan menguntungkan driver ojol. Langkah ini disampaikan sebagai upaya pemerintah menyeimbangkan hubungan antara perusahaan teknologi transportasi dengan mitra pengemudi.

Dalam aturan yang baru diteken, setiap pengemudi kini berhak atas minimal 92 persen dari pendapatan per perjalanan. Selain itu, mereka juga akan mendapatkan perlindungan sosial berupa BPJS Kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja.

Kebijakan ini menjawab keluhan para pengemudi yang selama bertahun-tahun merasakan tingginya potongan yang dikenakan aplikator. Sementara biaya operasional seperti bensin, perawatan kendaraan, dan cicilan motor terus meningkat.

Perubahan skema bagi hasil ini membawa dampak langsung pada pendapatan harian pengemudi. Sebagai ilustrasi, untuk satu perjalanan dengan tarif Rp50.000, sebelumnya pengemudi hanya menerima Rp40.000 sementara Rp10.000 masuk ke aplikator.

Dengan aturan baru, pengemudi akan menerima Rp46.000 dan aplikator Rp4.000. Artinya, ada tambahan Rp6.000 per order yang bisa menjadi penopang signifikan bagi penghasilan mereka.

Namun, di sisi lain, kebijakan ini menimbulkan tantangan bagi aplikator. Dengan margin yang turun lebih dari setengah, perusahaan dituntut untuk melakukan penyesuaian agar tetap berkelanjutan.

Potensi strategi yang mungkin ditempuh antara lain efisiensi operasional, pengurangan promo, atau diversifikasi layanan ke sektor lain seperti logistik dan pesan-antar makanan. Pemerintah sendiri menegaskan akan mengawasi ketat agar tidak muncul biaya tambahan tersembunyi yang justru merugikan pengemudi maupun konsumen.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: driver ojolgojek grabhari buruhPresiden Prabowo Subianto
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Forum Majelis Kaum Muda NU Mataraman di Ndalem Ageng Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo membahas Maklumat 26 jelang Munas-Konbes NU 2026

Maklumat 26 KMNU Diluncurkan Jelang Munas-Konbes NU 2026 di Ploso Kediri, ini Isinya

Ilustrasi korban kekerasan. Foto: unsplash

Penganiaya Perempuan Berkebutuhan Khusus Hingga Meninggal Ditetapkan Tersangka

Adi Prayitno, pengamat politik. Foto: tangkapan layar YouTube @adi prayitno official.

Pembubaran Diskusi UGM, Pengamat Politik: Ada Yang Sulit Dipahami Masyarakat

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In