Bacaini.ID, KEDIRI – Kepala Kantor Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri, Achmad Koharudin buka suara atas polemik pembangunan tempat ibadah GKJW di wilayahnya. Ia memastikan tidak ada intimidasi kepada panitia pembangunan gereja.
Kepada Bacaini.ID, Koharudin menceritakan kronologis pembangunan tersebut. Pembangunan gereha itu diawali dengan upaya panitia menggalang persetujuan warga pada bulan April – Mei 2024. Koharudin mengaku sudah mengetahui penggalangan itu dan menyetujuinya.
baca ini Pengamat Sosial UIN Kediri Meminta Polemik Rumah Ibadah GKJW Tak Mengarah Intoleransi
“Karena sudah ada tanda tangan RT dan RW, kami pemerintah desa juga menyetujui upaya panitia meminta dukungan warga,” kata Koharudin, Rabu, 30 Juli 2025.
Persoalan terjadi ketika bukti dukungan itu dikirimkan kepada Forum Kerukunan Umat Beragama dan Kemenag Kota Kediri. FKUB menilai redaksional surat tersebut tidak menggambarkan sikap warga. Menurut FKUB, pihak panitia menulis “tidak berkeberatan” pada lembar tanda tangan yang diedarkan kepada warga, yang seharusnya tertulis “surat dukungan”.
baca ini Pembangunan Tempat Ibadah GKJW di Kota Kediri Dihentikan Paksa
Hal lain yang menjadi alasan penolakan adalah ketidaktahuan warga atas pengertian Tempat Pembinaan Warga dan gereja. Karena itu FKUB meminta panitia agar mengulang kembali proses permintaan izin dengan narasi yang jelas dan transparan.
Untuk menjembatani persoalan itu, Koharudin menggelar rembuk warga pada Februari 2025, yang menghadirkan panitia pembangunan gereja, Kemenag, FKUB, Kesbangpol, Kesra, Camat, dan Pendeta Puput Yuniatmoko. Hasilnya, mereka bersepakat dan tidak keberatan untuk memulai kembali proses permintaan izin dari awal.
baca ini Predikat Kediri Sebagai Kota Paling Toleran Terganjal Penghentian Pembangunan Gereja
Karena dinamika pembangunan yang tak kunjung reda, pemerintah desa kembali memfasilitasi pertemuan pada 27 Juli 2025, yang merekomendasikan agar seluruh kegiatan pembangunan gereja dihentikan, hingga terpenuhi semua syarat administrasinya. “Pertemuan berlangsung santai, tidak ada penghakiman sama sekali,” bantah Koharudin.
Saat ini Pemerintah Kota Kediri hanya menunggu kelengkapan syarat yang wajib dipenuhi, untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Penulis: Hari Tri Wasono
FKUB merupan organisasi yg paling tidak mempunyai semangat toleransi, penghalang umat beragama non islam beribadah,kerjanya cuma menerima bagian dari APBD
Kalau pemerintah kota kediri tidak adil dan hadir mengayomi semua umat beragama, SAYA MENGAJAK MASYARAKAT MEMBOIKOT PROGRAM PEMKOT DENGAN TIDAK MEMBAYAR SEMUA PAJAK DAERAH, karena kita cuma dituntut memenuhi kewajiban kita saja, sedangkan hak beragama dikebiri dan dipersulit
PRODAMAS hanya digunakan membangun masjid dan mushola saja , seharusnya PRODAMAS untuk membenahi lingkungan RT, mempercantik lingkungan, bukan untuk mempercantik mushola dan masjid doang, walau masjid dan mushola tidak mengantongi ijin.Dimana letak toleransinya
Yah begitulah kalau PEMKOT KEDIRI tidak hadir ditengah rakyat, kalau begitu saya MENGAJAK UMAT MINORITAS UNTUK MEMBOIKOT PROGRAM PEMKOT DENGAN
1.Tidak usah takut untuk tidak membayar pajak daerah
2 .Pengusaha non muslim tidak perlu mendukung dan membantu PEMKOT
3.Umat minoritas tidak perlu ikut Pilkada, jadi golput saja
PRIDAMAS HANYA UNTUK MEMPERCANTIK MASJID DAN MUSHOLA SAJA, SEHARUSNYA PRODAMAS UNTUK MEMPERCANTIK/MEMBENAHI LINGKUNGAN RT