• Login
Bacaini.id
Wednesday, February 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemerintah Kota Kediri Bantah Penghakiman Jemaat GKJW

ditulis oleh Redaksi
30 July 2025 21:05
Durasi baca: 2 menit
Surat FKUB Kota Kediri terkait rencana pembangunan gereja GKJW

Surat FKUB Kota Kediri terkait rencana pembangunan gereja GKJW

Bacaini.ID, KEDIRI – Kepala Kantor Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri, Achmad Koharudin buka suara atas polemik pembangunan tempat ibadah GKJW di wilayahnya. Ia memastikan tidak ada intimidasi kepada panitia pembangunan gereja.

Kepada Bacaini.ID, Koharudin menceritakan kronologis pembangunan tersebut. Pembangunan gereha itu diawali dengan upaya panitia menggalang persetujuan warga pada bulan April – Mei 2024. Koharudin mengaku sudah mengetahui penggalangan itu dan menyetujuinya.

baca ini Pengamat Sosial UIN Kediri Meminta Polemik Rumah Ibadah GKJW Tak Mengarah Intoleransi

“Karena sudah ada tanda tangan RT dan RW, kami pemerintah desa juga menyetujui upaya panitia meminta dukungan warga,” kata Koharudin, Rabu, 30 Juli 2025.

Persoalan terjadi ketika bukti dukungan itu dikirimkan kepada Forum Kerukunan Umat Beragama dan Kemenag Kota Kediri. FKUB menilai redaksional surat tersebut tidak menggambarkan sikap warga. Menurut FKUB, pihak panitia menulis “tidak berkeberatan” pada lembar tanda tangan yang diedarkan kepada warga, yang seharusnya tertulis “surat dukungan”.

baca ini Pembangunan Tempat Ibadah GKJW di Kota Kediri Dihentikan Paksa

Hal lain yang menjadi alasan penolakan adalah ketidaktahuan warga atas pengertian Tempat Pembinaan Warga dan gereja. Karena itu FKUB meminta panitia agar mengulang kembali proses permintaan izin dengan narasi yang jelas dan transparan.

baca ini Polemik Pendirian Gereja FKUB Kota Kediri Terima Surat Keberatan Warga

Untuk menjembatani persoalan itu, Koharudin menggelar rembuk warga pada Februari  2025, yang menghadirkan panitia pembangunan gereja, Kemenag, FKUB, Kesbangpol, Kesra, Camat, dan Pendeta Puput Yuniatmoko. Hasilnya, mereka bersepakat dan tidak keberatan untuk memulai kembali proses permintaan izin dari awal.

baca ini Predikat Kediri Sebagai Kota Paling Toleran Terganjal Penghentian Pembangunan Gereja

Karena dinamika pembangunan yang tak kunjung reda, pemerintah desa kembali memfasilitasi pertemuan pada 27 Juli 2025, yang merekomendasikan agar seluruh kegiatan pembangunan gereja dihentikan, hingga terpenuhi semua syarat administrasinya. “Pertemuan berlangsung santai, tidak ada penghakiman sama sekali,” bantah Koharudin.

Saat ini Pemerintah Kota Kediri hanya menunggu kelengkapan syarat yang wajib dipenuhi, untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: fkubgerejaGKJWintoleransitoleransi
Advertisement Banner

Comments 3

  1. Bambang says:
    6 months yang lalu

    FKUB merupan organisasi yg paling tidak mempunyai semangat toleransi, penghalang umat beragama non islam beribadah,kerjanya cuma menerima bagian dari APBD
    Kalau pemerintah kota kediri tidak adil dan hadir mengayomi semua umat beragama, SAYA MENGAJAK MASYARAKAT MEMBOIKOT PROGRAM PEMKOT DENGAN TIDAK MEMBAYAR SEMUA PAJAK DAERAH, karena kita cuma dituntut memenuhi kewajiban kita saja, sedangkan hak beragama dikebiri dan dipersulit
    PRODAMAS hanya digunakan membangun masjid dan mushola saja , seharusnya PRODAMAS untuk membenahi lingkungan RT, mempercantik lingkungan, bukan untuk mempercantik mushola dan masjid doang, walau masjid dan mushola tidak mengantongi ijin.Dimana letak toleransinya

    Reply
  2. Bambang says:
    6 months yang lalu

    Yah begitulah kalau PEMKOT KEDIRI tidak hadir ditengah rakyat, kalau begitu saya MENGAJAK UMAT MINORITAS UNTUK MEMBOIKOT PROGRAM PEMKOT DENGAN
    1.Tidak usah takut untuk tidak membayar pajak daerah
    2 .Pengusaha non muslim tidak perlu mendukung dan membantu PEMKOT
    3.Umat minoritas tidak perlu ikut Pilkada, jadi golput saja
    PRIDAMAS HANYA UNTUK MEMPERCANTIK MASJID DAN MUSHOLA SAJA, SEHARUSNYA PRODAMAS UNTUK MEMPERCANTIK/MEMBENAHI LINGKUNGAN RT

    Reply
  3. Pingback: Pengamat Sosial UIN Kediri Meminta Polemik Rumah Ibadah GKJW Tak Mengarah Intoleransi - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tanaman hias gantung menghiasi teras rumah sebagai tradisi mempercantik rumah jelang Ramadhan

Tradisi Percantik Rumah Jelang Ramadhan, Ini 4 Tanaman Gantung Paling Digemari

Sidang vonis kasus penganiayaan guru oleh suami anggota DPRD Trenggalek di Pengadilan Negeri Trenggalek

Suami DPRD Arogan Penganiaya Guru di Trenggalek Divonis 6 Bulan Penjara 

Puluhan siswa SD di Tulungagung dirawat akibat keracunan massal menu MBG

‘Tumbal’ MBG Kembali Berjatuhan, 24 Siswa SD di Tulungagung Keracunan Massal

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Shio Hari Ini 5 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In