• Login
Bacaini.id
Saturday, September 5, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pembebasan Lahan Bendungan Bagong Trenggalek Belum Beres

ditulis oleh Solichan Arif
17 April 2025 17:19
Durasi baca: 2 menit
Pembebasan Lahan Bendungan Bagong Trenggalek Belum Beres (foto/Bacaini)

Pembebasan Lahan Bendungan Bagong Trenggalek Belum Beres (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Bagong di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur belum tuntas.

Dari total 1.241 bidang lahan yang harus dibebaskan, hingga pertengahan April 2025 masih tersisa 301 bidang atau sekitar 11 persen yang belum rampung.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Bendungan Bagong, Denny Bayu Prawesto mengatakan, hambatan yang ada lebih bersifat administratif ketimbang sosial.

Sebab masyarakat di lapangan telah menunjukkan sikap kooperatif.

“Dari 1.241 bidang, yang sudah bebas sebanyak 940 bidang. Dari total luas 274,62 hektar, sekitar 244,04 hektar sudah bebas. Masih tersisa kurang lebih 30 hektar,” terang Denny, Kamis (17/4/2025).

Ia menyebut, permasalahan utama saat ini terkait kelengkapan dokumen waris serta proses teknis administrasi lainnya.

Selain itu, sinkronisasi jadwal antar instansi, khususnya dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), juga menjadi tantangan tersendiri.

Hal ini dikarenakan BPN tengah fokus menyelesaikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Kami sering koordinasi dengan BPN, dan alhamdulillah sekarang sudah bisa seiring sejalan. Kita sepakat, target penyelesaian tetap semester I tahun 2025,” ungkapnya.

Proses pembebasan lahan ini mencakup dua desa, yakni Desa Semurup dan Desa Sengon di Kecamatan Bendungan.

Denny menegaskan bahwa tim pengadaan tanah bersama BPN dan Panitia Pengadaan Tanah (P2T) terus berupaya mempercepat penyelesaian dokumen yang tersisa.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bendungan bagongpembebasan lahantrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Anak dan remaja menggunakan skincare sesuai kebutuhan kulit

Usia Berapa Anak Boleh Pakai Skincare? Ini Panduan Dermatolog

Motherhood guilt membuat ibu sering merasa bersalah dalam menjalani peran sebagai orang tua

Motherhood Guilt, Saat Ibu Merasa Bersalah Meski Tidak Melakukan Kesalahan

Koko Seto. Foto: Bacaini/IG@setobayu_id

Koko Seto, Dari Jalanan Kediri Menjadi Bintang Sound Horeg

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In