• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, July 31, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pembangunan Tempat Ibadah GKJW di Kota Kediri Dihentikan Paksa

ditulis oleh Redaksi
30/07/2025
Durasi baca: 2 menit
580 5
5
Pembangunan Tempat Ibadah GKJW di Kota Kediri Dihentikan Paksa

Kegiatan peribadatan jemaat GKJW di Mojoroto, Kota Kediri. Foto: dok GKJW

Bacaini.ID, KEDIRI – Upaya pembangunan tempat ibadah oleh jemaat Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) di Jalan Lintasan Gang IV No. 09, RT 17, RW 05, Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri ditentang warga. Pemerintah meminta pembangunan dihentikan hingga terpenuhinya persyaratan administrasi oleh panitia pembangunan.

Sengketa ini berawal dari rencana pembangunan gereja oleh komunitas Kristen Jawa di Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Selama ini mereka beribadah dengan menyewa lahan berupa rumah dan halaman sejak 1997 hingga 2025, dengan nama Tempat Pembinaan Warga (TPM) Mojoroto.

Menurut Pendeta Puput Yuniatmoko, terdapat 175 kepala keluarga atau 375 jiwa jemaat di wilayah Barat Sungai Brantas Kota Kediri, dengan lebih dari 200 jemaat yang melakukan aktivitas peribadatan di sana. Karena mendapat hibah lahan dari seorang warga, mereka bersepakat membangun gereja di sana agar bisa beribadah lebih nyaman.  

baca ini Pemerintah Kota Kediri Bantah Penghakiman Jemaat GKJW

“Kami kemudian berembuk dengan RT, RW dan pemerintah desa terkait rencana itu, dan membentuk panitia pembangunan gereja. Tugasnya antara lain melakukan sosialisasi kepada lingkungan dan meminta persetujuan dari 60 warga dan 90 jemaat,” kata Puput kepada Bacaini.ID, Rabu, 30 Juli 2025.

Jemaat GKJW beribadah di halaman rumah. Foto: dok GKJW

Dari persyaratan itu, panitia berhasil mengumpulkan 65 tanda tangan warga dan 200 lebih jemaat. Pembuatan dokumen itu juga atas sepengetahuan RT, RW, dan pemerintah desa. Selanjutnya dokumen itu diserahkan kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kementerian Agama Kota Kediri untuk mendapat rekomendasi. Namun rekomendasi itu tak pernah keluar, menyusul adanya surat keberatan dari warga yang menolak pembangunan gereja di sana.

baca ini Pengamat Sosial UIN Kediri Meminta Polemik Rumah Ibadah GKJW Tak Mengarah Intoleransi

Tak patah arang, panitia pembangunan gereja kembali melakukan musyawarah dengan warga dan pemerintah. Hasilnya, pembangunan harus dihentikan, dan panitia diminta mengawali permintaan tanda tangan kepada warga dan jemaat dari nol. “Padahal dokumen kami ada stempel RT, RW, dan kelurahan. Itu dianggap tidak sah dan harus kembali dari awal. Trus kapan kami bisa membangun gereja kalau begini,” keluh Puput.

baca ini Predikat Kediri Sebagai Kota Paling Toleran Terganjal Penghentian Pembangunan Gereja

Ia juga menyayangkan adanya penghakiman massal oleh pihak pemerintah dan warga pada forum rapat, Minggu, 27 Juli 2025. Hingga puncaknya Polsek Mojoroto memanggil panitia dan meminta agar pembangunan gereja dihentikan.  

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: fkubgerejaGKJWintoleransiPemerintah Kota Kediritoleransi
Advertisement Banner

Comments 5

  1. Pingback: Pemerintah Kota Kediri Bantah Penghakiman Jemaat GKJW - Bacaini.id
  2. Pingback: Predikat Kediri Sebagai Kota Paling Toleran Terganjal Penghentian Pembangunan Gereja - Bacaini.id
  3. Haryana says:
    8 hours yang lalu

    Sebagai sesama umat Kristen sangat menyayangkan FKUB yg tidak memberikan rekomendasi berdirinya gedung gereja (semua persyaratan sudah terpenuhi). Berarti salah satu anggota FKUB dari unsur Kristen belum optimal menjalankan tugasnya. Penghentian pembangunan oleh pemerintah setempat, dan pengurus supaya mengurus dari awal pendirian gedung gereja merupakan kebijakan yg tidak adil. Seyogyanya pemda setempat tinggal bersurat ke Kepala FKUB agar kelengkapan berkas pendirian gedung gereja dibuatkan surat rekomendasi

    Reply
  4. Pingback: Pengamat Sosial UIN Kediri Meminta Polemik Rumah Ibadah GKJW Tak Mengarah Intoleransi - Bacaini.id
  5. Bambang says:
    4 hours yang lalu

    Pemkot kok kalah dg FKUB, apa itu hanya lempar batu sembunyi tangan.Pemkot takut dg FKUB
    Pemkot/Walikota harus turun tangan dg masalah ini, jangan dikit2 diarahkan ke FKUB
    Kalau pemkot tudak hadir dimasalah ini, sata himbau umat minoritas untuk memboikot program Pemkot, diantaranya tidak usah bayar pajak daerah, tdk melaksanakan program pemkot, tdk ikut PILEG DAN PILWALI, jadi golput saja
    Untuk apa kita memenuhi kewajiban kita, tetapi hak kita yg paling azasi dikebiri dan dipersulit semacam ini
    Demikuan pula para pengusaha non muslim nggak usah patuh membayar pajak dan retribusi daerah, AOBD kota kediri biar dipikul oleh FKUB yg sik paling suci

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Warga Jombang Rame-rame Ubah KTP Penghayat Kepercayaan

Warga Jombang Rame-rame Ubah KTP Penghayat Kepercayaan

Masyarakat Beragama Tapi Tak Kenal Ajaran-Nya: Lebih Berbahaya!

Masyarakat Beragama Tapi Tak Kenal Ajaran-Nya: Lebih Berbahaya!

Isu Politik Dinasti Tidak ‘Laku’ di Kota Kediri

Pengamat Sosial UIN Kediri Meminta Polemik Rumah Ibadah GKJW Tak Mengarah Intoleransi

  • Habis Mak Rini Terbitlah Rijanto-Beky, PAN: Bukan Pertandingan Balas Dendam, Tapi…

    Soal Jabatan Sekda Pemkab Blitar Terkesan Slintutan

    1444 shares
    Share 578 Tweet 361
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15454 shares
    Share 6182 Tweet 3864
  • Pemilihan Sekda Blitar Pertama Kalinya Pakai Uji Kompetensi, Ada Apa?

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16598 shares
    Share 6639 Tweet 4150
  • Pembangunan Tempat Ibadah GKJW di Kota Kediri Dihentikan Paksa

    585 shares
    Share 234 Tweet 146

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist