• Login
Bacaini.id
Friday, May 1, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pelajar SMA Trenggalek Disetubuhi Hampir Setiap Hari

ditulis oleh Editor
27 February 2023 19:50
Durasi baca: 2 menit
Pelaku FJV digelandang masuk rumah tahanan Polres Trenggalek. Foto: Bacaini/Aby

Pelaku FJV digelandang masuk rumah tahanan Polres Trenggalek. Foto: Bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Satreskrim Polres Trenggalek menangkap seorang pemuda karena telah menyetubuhi pacarnya yang masih anak bawah umur. Mirisnya, aksi bejat itu dilakukan hampir setiap hari dalam waktu satu minggu.

Wakapolres Trenggalek, Kompol Sunardi mengatakan, pelaku kasus persetubuhan dan pencabulan anak bawah umur yang berhasil diamankan tersebut berinisial FJV. Pemuda berusia 18 tahun itu merupakan warga Desa Tawing, Kecamatan Munjungan, Trenggalek. “Korban masih pelajar SMA berusia 17 tahun,” kata Kompol Sunardi kepada Bacaini.id hari ini, Senin, 27 Februari 2023.

Kepada polisi, pelaku mengaku menyetubuhi korban di dua lokasi yang berbeda. Selain di tempat kos pelaku di Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, aksi bejatnya juga dilakukan di rumah korban di Kecamatan Munjungan, Trenggalek.

“Pelaku ini sempat menginap di rumah korban selama sepekan tanpa sepengetahuan pihak keluarga. Di situ pelaku membujuk korban untuk melakukan hubungan intim bahkan sampai lima kali berturut-turut,” ungkap Wakapolres Trenggalek.

Meskipun terkesan sembunyi-sembunyi, keberadaan korban di rumah pelaku mulai mendapat kecurigaan dari tetangga dan warga setempat. Atas kecurigaan itu, warga berinisiatif untuk menggerebek rumah tersebut. “Aksi pelaku terbongkar saat warga melakukan penggerebekan di rumah korban,” imbuhnya.

Pelaku FJV saat ini telah diamankan oleh petugas kepolisian. Kini pemuda tersebut harus mendekam di rumah tahanan Polres Trenggalek. Pelaku dijerat UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penulis: Aby
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus pencabulanpolres trenggalektrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi pajak. Foto:Istimewa

DJP Perpanjang Waktu Lapor SPT Badan

Gedung KPK usai OTT Wali Kota Madiun Maidi terkait dugaan korupsi

Skandal Pita Cukai Rokok, Dua Jalur Satu Jaringan Korupsi

Wiji Thukul penyair perlawanan Indonesia yang hilang sejak 1998

May Day 2026: 3 Puisi Perlawanan Wiji Thukul tentang Nasib Buruh dan Kekuasaan

  • Letda Bintang Revolusi pembaretan Kopassus 2026 Nusakambangan

    Profil Letda Mohammad Bintang Revolusi, Perwira Muda Asal Blitar Pimpin Yel-Yel Pembaretan Kopassus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Cangar Kembali Jadi Lokasi Bunuh Diri, Efek Werther di Media Sosial Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In