• Login
Bacaini.id
Friday, October 23, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

PAD Jember Melesat 32,36%, Gus Fawait Beri Penghargaan Bagi Wajib Pajak Taat

ditulis oleh Hari Tri Wasono
19 September 2026 19:50
Durasi baca: 1 menit
Bupati Jember, Muhammad Fawait saat memberikan apresiasi ke pembayar pajak

Bupati Jember, Muhammad Fawait saat memberikan apresiasi ke pembayar pajak

Reporter: Mega | Editor: Hari Tri Wasono

Bacaini.ID, JEMBER – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para insan dan wajib pajak dalam ajang Anugerah Insan Pajak 2026 di Pendopo Wahyawibawagraha, Sabtu (19/9/2026) malam.

Penghargaan ini diberikan atas kontribusi besar para wajib pajak yang berhasil memicu lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jember tahun 2025 hingga 32,36%, angka kenaikan tertinggi di Jawa Timur meski tanpa adanya kenaikan tarif pajak.

Menurut Gus Fawait, PAD memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas APBD serta memperkuat kapasitas fiskal daerah. Oleh karena itu, Pemkab Jember berkomitmen memberikan penghargaan resmi kepada berbagai pihak, mulai dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT/PPATS), pelaku usaha sektor PPJT, PBJT, MBLB, Anugerah Pajak Reklame Tetap, hingga insan PBB-P2 dan tim ETPD yang mengakselerasi digitalisasi pajak.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Jember menyiapkan sejumlah insentif berpayung hukum bagi wajib pajak dan aparatur daerah:

*Aparatur Berprestasi: Camat dan lurah yang sukses mengoptimalkan penerimaan pajak di wilayahnya disiapkan ruang promosi jabatan.
*Pembangunan Infrastruktur Desa: Wilayah yang kooperatif diprioritaskan dalam perbaikan serta pengaspalan jalan desa dan penambahan PJU.
*Kemudahan Perizinan Usaha: Pelaku bisnis yang tertib dan taat pajak mendapat jaminan kemudahan serta percepatan seluruh proses perizinan usaha.(meg/adv)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Deklarasi Yakuza Maneges Kediri.

Hari Santri, Menelusuri Peran Yakuza Maneges Mendampingi Korban Kekerasan Seksual di Pesantren

Usulan hibah pembangunan wisata religi Majelis Sabilu Taubah Gus Iqdam di Kabupaten Blitar

Sabilu Taubah Gus Iqdam Minta Hibah Rp2,3 Miliar, Kepatutannya Dipertanyakan

Kebakaran Pasar Cukir Jombang menghanguskan sekitar 30 kios dan lapak pedagang

Kebakaran Pasar Cukir Jombang, 30 Kios Ludes Saat Baru Diisi Barang Dagangan

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In