Bacaini.ID, JEMBER – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para insan dan wajib pajak dalam ajang Anugerah Insan Pajak 2026 di Pendopo Wahyawibawagraha, Sabtu (19/9/2026) malam.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi besar para wajib pajak yang berhasil memicu lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jember tahun 2025 hingga 32,36%, angka kenaikan tertinggi di Jawa Timur meski tanpa adanya kenaikan tarif pajak.
Menurut Gus Fawait, PAD memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas APBD serta memperkuat kapasitas fiskal daerah. Oleh karena itu, Pemkab Jember berkomitmen memberikan penghargaan resmi kepada berbagai pihak, mulai dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT/PPATS), pelaku usaha sektor PPJT, PBJT, MBLB, Anugerah Pajak Reklame Tetap, hingga insan PBB-P2 dan tim ETPD yang mengakselerasi digitalisasi pajak.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Jember menyiapkan sejumlah insentif berpayung hukum bagi wajib pajak dan aparatur daerah:
*Aparatur Berprestasi: Camat dan lurah yang sukses mengoptimalkan penerimaan pajak di wilayahnya disiapkan ruang promosi jabatan.
*Pembangunan Infrastruktur Desa: Wilayah yang kooperatif diprioritaskan dalam perbaikan serta pengaspalan jalan desa dan penambahan PJU.
*Kemudahan Perizinan Usaha: Pelaku bisnis yang tertib dan taat pajak mendapat jaminan kemudahan serta percepatan seluruh proses perizinan usaha.(meg/adv)




