• Login
Bacaini.id
Sunday, July 19, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Motif Pembunuhan Wartawan di Jombang karena Dendam

ditulis oleh Editor
15 September 2023 20:25
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi kriminalitas. (Ist)

Ilustrasi kriminalitas. (Ist)

Bacaini.id, JOMBANG – Motif pembunuhan M Sapto Sugiyono (42) wartawan media online kabaroposisi.net di Jombang karena dendam. Pelaku merasa kerap diganggu korban.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto mengatakan, pelaku Daim (55) yang tinggal berdekatan dengan korban di Dusun Sambong Duran, Desa Jombang, Kecamatan/Kabupaten Jombang mengaku nekat melancarkan aksinya karena dendam.

“Diduga motifnya karena pelaku dendam kerap diganggu oleh korban,” kata AKP Aldo, Jumat 15 September 2023.

Menurutnya, pembunuhan yang terjadi pada Kamis malam, 14 September 2023 itu berlangsung cepat. Saat itu korban tengah melakukan percakapan telepon di depan rumah, dekat dengan rumah pelaku.

Merasa terganggu, pelaku keluar rumah hingga terlibat keributan dengan korban. Cekcok mulut itu membuat pelaku kesal lalu mengambil senapan angin dan menembak dari jarak dekat mengenai bagian dada korban.

Usai terkena tembakan senapan angin, korban sempat berlari untuk meminta pertolongan. Namun belum jauh berlari, korban malah jatuh tersungkur. Tiba-tiba pelaku kembali menghampiri korban yang sudah tidak berdaya sambil membawa palu.

“Melihat korban terjatuh, pelaku sempat kembali menghampiri dan beberapa kali memukul bagian tubuh korban dengan palu. Korban ditemukan tewas tidak jauh dari rumahnya,” ungkap AKP Aldo.

Setelah itu, polisi mengevakuasi jasad korban untuk dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Kediri. Usai diautopsi, sore tadi jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Sementara pelaku Daim berhasil diamankan beberapa saat usai menghabisi korban dengan keji. Di TKP polisi juga mengamankan barang bukti senapan angin dan palu besi. Termasuk HP dan sandal milik korban.

Lebih lanjut AKP Aldo mengaku masih akan mendalami kasus ini dengan kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Pihaknya juga berencana mendatangkan ahli kejiwaan untuk memeriksa kondisi psikis pelaku Daim.

“Kasus ini akan didalami. Kondisi pelaku saat ini masih labil, rencananya kita akan datangkan psikolog,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku Daim terancam dijerat pasal 338 Jo 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.

Penulis: Syailendra
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: jombangpembunuhan wartawanPolres Jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Potret alun-alun Kota Kediri. Foto: sampaikanradio.wixsite.com @kediringangenin

Rugikan Banyak Warga, DPRD Desak Pemkot Kediri Tegas Selesaikan Proyek Alun-alun

KH Zaimuddin Wijaya As'ad atau Gus Zuem menyampaikan harapan terhadap Ketua Umum PBNU pada Muktamar NU ke-35 di Jombang

Kiai di Jombang Harap Ketum PBNU Terpilih Bawa NU Bermartabat dan Berkah

Petugas Satresnarkoba Polres Blitar Kota mengamankan barang bukti sabu dan menangkap oknum anggota Polres Blitar saat penggerebekan di bengkel mobil Desa Pohgajih, Selorejo, Kabupaten Blitar

Polisi Polres Blitar yang Ditangkap di Penggerebekan Sabu Bukan Bidikan

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In