• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, November 29, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Melihat Cara Bulog Menyerap Gabah Petani Nganjuk

ditulis oleh Editor
24 July 2024 21:53
Durasi baca: 2 menit
Melihat Cara Bulog Menyerap Gabah Petani Nganjuk

Melihat Cara Bulog Menyerap Gabah Petani Nganjuk. (fotoBacaini)

Bacaini.ID, NGANJUK – Perum Bulog melakukan penyerapan gabah dengan beberapa Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang merupakan mitra tani di Kabupaten Nganjuk Jawa Timur.

Penyerapan berlokasi di Desa Bukur, Desa Waung, Desa Sugihwaras dan Desa Sidoharjo dengan total luasan area persawahan 33 hektar. Beberapa tanaman diketahui memasuki masa panen, sedang panen dan akan panen.

Kemitraan antara Bulog dan kelompok tani merupakan bentuk dukungan Bulog kepada para petani agar produktivitasnya lebih meningkat.

Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi mengatakan kemitraan bersama Perum Bulog dan Mitra Tani akan terus terjalin guna penyerapan gabah dalam negeri.

“Ini merupakan hasil dari kerjasama Perum Bulog dalam Program Mitra Tani sebagai bentuk wujud Transformasi Bulog,” ujar Bayu Krisnamurthi Rabu (24/7/2024).

Sesuai visinya Perum Bulog menjadikan diri sebagai pemimpin rantai pasok pangan, yakni salah satunya meningkatkan produksi beras secara mandiri melalui Program Mitra Tani.

Perum Bulog berupaya membantu mengatasi masalah produksi pangan terutama beras. Hal itu melalui program huluisasi bernama Mitra Tani.

“Melalui program Mitra Tani, kami mendampingi para petani termasuk memperbaiki dan membantu mengatasi permasalahan dan kebutuhan pokok produksi, menjadi penjamin pembiayaan sehingga mitra petani selaku pemasok kami merasa terbantu,” ungkapnya.

Nurul Huda, selaku perwakilan Gapoktan menuturkan jika selama ini petani merogoh modal sendiri yang kemampuannya terbatas. Modal yang dikeluarkan meliputi untuk kebutuhan penanaman, pengelolaan serta perawatan padi.

Bukan hanya bantuan pemodalan, Bulog juga memberikan bantuan pendampingan agronomis mulai dari penanaman benih, perawatan padi hingga merekomendasikan tanaman padi sudah siap panen atau belum.

“Petani merasa terbantu dengan bantuan modal dan pendampingan agronomis yang diberikan Bulog dan nantinya akan dikembalikan dalam bentuk hasil panen padi berupa setor padi ke Bulog,” kata Nurul Huda.

Hal senada disampaikan Aji Teguh, salah seorang petani asal Desa Waung. Ia mengatakan kesulitan mencari uang untuk biaya penyebaran benih, penanaman, perawatan padi hingga panen telah teratasi.

Dengan adanya program kemitraan Bulog petani sudah tidak memikirkan lagi biaya.

“Bulog sudah membantu petani dalam hal permodalan dan pendampingan supaya petani berhasil untuk melaksanakan kegiatan mulai penanaman sampai panen,” katanya.

Penulis: Asep Bahar

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: buloggabahpanenpetani nganjuk
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

pemberantasan rokok ilegal

Ibu PKK di Blitar Jadi ‘Spion’ Pemberantasan Rokok Ilegal

dbhcht 2025 di rsud dr iskak tulungagung

Suport Penting DBHCHT 2025 di RSUD dr Iskak Tulungagung

Ketegangan di Kelurahan Pakunden, Ratusan Remaja Digerebek Polisi

Ketegangan di Kelurahan Pakunden, Ratusan Remaja Digerebek Polisi

  • kasus bullying di sekolah jawa timur

    Kasus Bullying di Sekolah Jawa Timur Bikin Geleng-geleng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DBHCHT 2025 di Blitar Lunasi Iuran BPJS Kesehatan Warga Miskin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist