• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, July 2, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

MCW Ungkap Keterlibatan Aktor Lain di Kasus Mantan Walikota Batu

ditulis oleh redaksi
07/01/2021
Durasi baca: 3 menit
549 11
0
MCW Ungkap Keterlibatan Aktor Lain di Kasus Mantan Walikota Batu

Kantor Pemkot Batu (Foto : Bacaini.id/Moh Badar Rizqullah)

MALANG – Malang Corruption Watch (MCW) memberikan sinyal positif agenda pemberantasan korupsi di daerah usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Balai Kota Among Tani Pemerintah Kota Batu pada Rabu, 6 Januari 2020.

Hal itu karena penggeledahan KPK terkait kasus dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017 yang menyeret mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko (ER) masih belum tuntas. Salah satunya masih ada tiga aktor lain yang berpotensi ikut terlibat dalam pusaran kasus korupsi tersebut.

”Penggeladahan ini merupakan suatu hal yang wajar dari masifnya praktik korupsi sepanjang kepemimpinan mantan kepala daerah tersebut. Namun, kami menilai proses itu memberi sinyal positif bagi agenda pemberantasan korupsi di Kota Batu,” kata Divisi Advokasi Unit Monitoring Hukum dan Peradilan MCW, Raymond Tobing kepada BacaIni.id, Kamis, 7 Januari 2020.

Dia menerangkan dalam kasus korupsi mantan Wali Kota Batu 2017 itu masih belum tuntas dan menyisakan sejumlah dugaan korupsi lainnya. Dia menyampaikan kurang lebih ada empat temuan MCW dalam praktek korupsi tersebut dan mendesak KPK untuk segera mengusut semua aktornya.

”Dugaan suap, gratifikasi, jual beli jabatan serta memperoleh fee dari sejumlah proyek menjadi pola lazim sepanjang periode kepemimpinannya saat itu. Memori itu masih terngiang-ngiang di kepala masyarakat,” ujarnya.

Raymond memaparkan empat temuan MCW tersebut yaitu mantan Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu berinisial AS dalam kesaksiannya pernah memberikan uang sebanyak Rp 100 Juta kepada ER pada tahun 2017 dengan kode uang titipan. Kemudian, AS disebutkan juga diduga menitipkan uang fee proyek sebesar Rp 500 juta kepada ER.

Dia menyebutkan pemeriksaan terhadap Kristiawan dan PT Gunadharma Anugerah merupakan hal yang wajar dalam proses pengembangan kasus korupsi mantan Wali Kota Batu tahun 2017 itu. Sebab, kata dia, Kristiawan merupakan orang yang seringkali menerima titipan dari sejumlah pejabat dan pengusaha untuk ER.”Makaya, hal tersebut (pemeriksaan Kristiawan dan PT Gunadharma Anugerah) berpotensi menyeretnya dalam tindakan rasuah atau dapat diduga sebagai orang yang turut terlibat,” tuturnya.

Selanjutnya, ada potensi kerugian keuangan negara pada sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah di bawah kewenangan Dinas PUPR dan Dinas Perumahan selama 2015-2017 yang diduga bisa mencapai Rp 4,5 miliar dari 31 paket pengerjaan. Salah satu PT yang turut menyumbang potensi kerugian tersebut adalah PT Gunadharma Anugerah sebesar Rp 471 juta.

”Perusahaan itu juga diduga bermasalah dan beberapa kali terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan proyek di Mojokerto dan Purworejo,” imbuhnya.

Selain itu, Raymond menyampaikan MCW juga menemukan ada beberapa nama lain yang berpotensi terlibat dalam pusaran kasus korupsi tersebut. Diantaranya adalah seseorang berinisial HS, ZE, dan Y.

”HS ini merupakan orang kepercayaan ER untuk melaksanakan aksinya, ZE pernah disebut memberikan uang melalui Kristiawan untuk ER dan Y pengusaha yang diduga memberikan uang kepada ER untuk kepentingan pembiayaan kampanye DR pada Pemilu 2017,” paparnya.

Berkaca pada itu, Raymond mengungkapkan MCW mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti sejumlah dugaan korupsi tersebut sampai ke akar-akarnya. Terutama yang berkaitan dengan aktor-aktor dan sejumlah uang yang diberikan kepada ER dengan tujuan tertentu yang diduga menjadi bagian dari tindak pidana korupsi.

”Kami juga mendesak Pemerintah Kota Batu, terutama Wali Kota dan DPRD Kota Batu, untuk segera melakukan upaya reformasi birokrasi yang mengarah pada pelaksanaan sistem yang transparan, akuntabel dan antikorupsi,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK menggeledah tiga kantor OPD di Balaikota Among Tani Pemkot Batu yaitu Dinas Pariwisata (Disparta), Dinas Pendidikan (Dindik) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Batu. Lembaga anti rasuah itu melakukan penggeledahan kurang lebih 6 jam dan membawa lima koper.

Penulis : Moh Badar Risqullah
Editor : Karebet

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: berita kota batuKota BatuKPK geledah Pemkot Batu
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Besar Kepala Jangkiti Pemuda Indonesia yang Belajar di Belanda

Besar Kepala Jangkiti Pemuda Indonesia yang Belajar di Belanda

Penentu Penerimaan Siswa Baru Jalur Zonasi Bukan Lokasi Rumah

17 SMP Negeri di Tulungagung Kekurangan Pendaftar

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15368 shares
    Share 6147 Tweet 3842
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist