Bacaini.id, JEMBER– Amze Suminah, 71, warga Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, akhirnya disepakati untuk menjalani perawatan lanjutan di RSD dr. Soebandi setelah bertahun-tahun mengalami ulkus pedis kronis atau luka pada kaki.
Bupati Jember Muhammad Fawait turut meninjau kondisi warga tersebut pada Sabtu (10/10/2026) malam. Pemerintah daerah kemudian berkoordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan tenaga kesehatan untuk memastikan pasien mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan medisnya.
Sebelumnya, Amze telah menerima layanan Home Care sebanyak tiga kali dari petugas puskesmas setempat. Namun, menurut keterangan dalam rilis Pemkab Jember, proses rujukan ke rumah sakit sempat terkendala karena keluarga belum bersedia membawa pasien untuk mendapatkan perawatan lanjutan.
Dalam penanganan kasus tersebut, Gus Fawait menginstruksikan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB), Dinas Sosial, serta Dinas Komunikasi dan Informatika untuk berkoordinasi dengan pihak puskesmas.
Setelah dilakukan koordinasi, keluarga akhirnya menyetujui pemindahan Amze ke RSD dr. Soebandi. Rumah sakit tersebut diharapkan dapat memberikan penanganan lebih lanjut terhadap luka yang kondisinya telah membutuhkan tindakan medis spesialis.
Selain memastikan proses rujukan, Pemkab Jember juga menyatakan akan memfasilitasi kebutuhan pengobatan dan pendampingan pasien selama menjalani perawatan di rumah sakit. Langkah ini disiapkan dengan mempertimbangkan keterbatasan ekonomi keluarga.
Gus Fawait mengimbau masyarakat agar melaporkan warga yang membutuhkan bantuan kesehatan kepada pemerintah daerah sehingga dapat ditindaklanjuti oleh petugas terkait.
Kasus Amze menjadi salah satu persoalan yang membutuhkan koordinasi lintas sektor, mulai dari pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas hingga pendampingan sosial, agar pasien dapat mengakses perawatan lanjutan. (meg/adv)




