• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, December 8, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Lampu PJU Mati, Warga Jombang Galang Koin Gugat PLN

ditulis oleh redaksi
17 February 2021 19:05
Durasi baca: 2 menit
Lampu PJU Mati, Warga Jombang Galang Koin Gugat PLN

Demo warga di kantor PLN Jombang

Bacaini.id JOMBANG – Puluhan warga di Jombang menggelar aksi pengumpulan koin untuk menggugat Perusahaan Listrik Negara (PLN). Aksi ini dilakukan karena warga merasa dirugikan atas pemadaman lampu penerangan jalan. Rabu, 17 Februari 2021.

Korlap aksi Joko Fatah Rokhim mengatakan, pemadaman ini dianggap merugikan masyarakat, terutama pengguna jalan. Karena selama dimatikan jalanan gelap dan membahayakan pengguna jalan yang melintas. Apalagi selama ini pajak pembayaran PJU selalu dikenakan pada pengguna listrik pada setiap pembayaran token listrik.

“Kita setiap beli token selalu membayar pajak PJU sekarang kenapa dimatikan secara sepihak tanpa kompensasi,” ujarnya kepada Bacaini.id, Rabu, 17 Februari 2021.

Aksi pemadaman lampu PJU ini sudah berlangsung sejak tiga hari, dan direncanakan sampai tanggal 22 Februari 2021 mendatang. Pemadaman dilakukan mulai pukul 20.00 hingga 24.00. Pemadaman ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan PPKM di seluruh Kecamatan Jombang Kota dalam rangka percepatan penanganan covid di kota santri.

Dalam aksinya, mereka memulai dari kantor DPRD Kabupaten yang berada hanya sekitar 500 meter dari kantor PLN. Di gedung dewan mereka mempertanyakan kebijakan pemadaman lampu PJU yang dianggap meresahkan. Sayangnya di gedung dewan, mereka tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. “Wakil rakyat juga tidak mendapatkan tembusan pemadaman listrik yang dilakukan saat ini,” jelasnya.

Tidak puas dengan jawaban wakil rakyat, masa aksi berpindah ke kantor PLN yang berada disebrang jalan. Masa aksi yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang ini menggelar orasi sebentar sambil menggalang coin.

Hasil penggalangan coin ini rencananya untuk menggugat perusahaan milik Negara tersebut. Mereka menggalang dengan cara mengumpulkan koin dari pengguna jalan dan masyarakat umum. “Kita sebagai konsumen dirugikan dengan pemadaman ini,” keluhnya.

Di depan kantor PLN masa ditemui langsung oleh manager PLN Jombang, Nuaraini. Masa berdialog dan mendapatkan penjelasan bahwa pemadaman dilakukan oleh pemerintah daerah. Dalam ini yang berwenang adalah Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang. “PJU ini bukan wewenang kita,” kilah Nuraini di depan masa aksi.

Meskipun sempat diprotes karena PLN yang menarik pungutan pajak PJU, manager ini mengakui jika PLN selama ini hanya sebagai jasa pungut. Uang pajak penerangan jalan tersebut langsung disetorkan ke pemkab. Sehingga jika mereka memprotes pemadaman ini ke kantor PLN, menurutnya salah alamat. “Jadi PLN selama ini hanya menjadi jasa pungut saja, seluruh wewenang ada di pemda,” jelasnya.

Menanggapi rencana masa aksi yang mengumpulkan koin untuk melakukan gugatan ke PLN, Nuraini mempersilahkan. Yang terpenting pihaknya sudah menjelaskan bahwa pemadaman listrik dan PJU adalah urusan dari Pemda. “Iya salah alamat kalau mau menggugat PLN,” pungkasnya yang diikuti dengan bubarnya masa aksi di depan kantor PLN.

Penulis : Syailendra
Editor : Karebet

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: PPKM Jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Polemik Status Bencana Nasional: Misinformasi Soal APBN Ramai di Media Sosial

Polemik Status Bencana Nasional: Misinformasi Soal APBN Ramai di Media Sosial

manik-manik

Jatim Beads, Manik-manik Kuno yang Pernah Kuasai Pasar Dunia

sate kelapa

Resep Sate Kelapa yang Aduhai, Abaikan Asal-usulnya

  • erupsi semeru

    Keganasan Erupsi Semeru Tewaskan 208 Warga Lumajang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Klemben yang Ditulis Tahun 1740

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112