• Login
Bacaini.id
Wednesday, July 29, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Amankan Uang Tunai Rp2 Miliar

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
29 July 2026 13:22
Durasi baca: 2 menit
Petugas KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan dugaan suap proyek daerah dan jual beli jabatan.

KPK mengamankan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama 20 orang lainnya dalam OTT dugaan korupsi yang berlangsung di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo (foto/ist)

Bacaini.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diduga terkait dengan praktik jual beli jabatan dan suap proyek daerah. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut sebanyak 21 orang diamankan.

BACA JUGA: Kedatangan KPK ke Blitar Picu Rumor OTT, Jubir Pastikan Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi

Penangkapan 21 orang dalam OTT KPK berlangsung di tiga tempat: 5 orang di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang dan 1 orang di Kabupaten Purworejo. Bupati Anom diketahui termasuk mereka yang diamankan di Jakarta.

“Benar, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi,” ujar Budi Prasetyo Juru Bicara KPK dalam keterangan tertulis kepada awak media Rabu (29/7/2026).

KPK Sita Uang Tunai Lebih dari Rp2 Miliar

Dalam OTT tersebut petugas KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp2 miliar lebih. Sedangkan 5 orang yang diamankan di Jakarta, saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, salah satunya Bupati Pemalang.

BACA JUGA: Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah Saat Terjaring OTT KPK

Sementara 6 orang yang diamankan di Pemalang, dan 1 orang yang diamankan di Purowrejo, saat ini sedang perjalanan menuju KPK, untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut. “Selain mengamankan sejumlah 21 orang tersebut, Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dengan nilai lebih dari Rp 2 miliar,” terangnya.

Seperti diketahui Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diusung oleh Partai Golkar selaku partai pengusung utama. Pada Pilkada 2024 Partai Golkar berkoalisi dengan Partai Perindo, PSI, Partai Gelora, Partai Hanura dan Partai Buruh.

Penulis: Tim Redaksi

Editor: Solichan Arif

BACA JUGA: Mengukur Demokrasi Indonesia Dengan ‘Londo Ireng’ dan artikel lainnya di rubrik OPINI

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: Bacaini.id
Tags: Anom WidyantorokorupsiKPKOTTOTT KPKpemalangsuap
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Petugas KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan dugaan suap proyek daerah dan jual beli jabatan.

KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Amankan Uang Tunai Rp2 Miliar

Seseorang berjalan kaki santai selama beberapa menit setelah makan untuk membantu menjaga kadar gula darah tetap stabil

Jalan Kaki 2-5 Menit Setelah Makan Ternyata Efektif Turunkan Gula Darah

Site plan kawasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang untuk pelaksanaan Muktamar NU ke-35 tahun 2026

Site Plan Muktamar ke-35 NU Jombang Dirilis, Ini 18 Titik Penting

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In