Bacaini.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diduga terkait dengan praktik jual beli jabatan dan suap proyek daerah. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut sebanyak 21 orang diamankan.
BACA JUGA: Kedatangan KPK ke Blitar Picu Rumor OTT, Jubir Pastikan Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi
Penangkapan 21 orang dalam OTT KPK berlangsung di tiga tempat: 5 orang di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang dan 1 orang di Kabupaten Purworejo. Bupati Anom diketahui termasuk mereka yang diamankan di Jakarta.
“Benar, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi,” ujar Budi Prasetyo Juru Bicara KPK dalam keterangan tertulis kepada awak media Rabu (29/7/2026).
KPK Sita Uang Tunai Lebih dari Rp2 Miliar
Dalam OTT tersebut petugas KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp2 miliar lebih. Sedangkan 5 orang yang diamankan di Jakarta, saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, salah satunya Bupati Pemalang.
BACA JUGA: Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah Saat Terjaring OTT KPK
Sementara 6 orang yang diamankan di Pemalang, dan 1 orang yang diamankan di Purowrejo, saat ini sedang perjalanan menuju KPK, untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut. “Selain mengamankan sejumlah 21 orang tersebut, Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dengan nilai lebih dari Rp 2 miliar,” terangnya.
Seperti diketahui Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diusung oleh Partai Golkar selaku partai pengusung utama. Pada Pilkada 2024 Partai Golkar berkoalisi dengan Partai Perindo, PSI, Partai Gelora, Partai Hanura dan Partai Buruh.
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Solichan Arif
BACA JUGA: Mengukur Demokrasi Indonesia Dengan ‘Londo Ireng’ dan artikel lainnya di rubrik OPINI




