Bacaini.ID, KEDIRI – Kaya dan terhormat sudah menjadi stereotip pegawai Pertamina. Namun seiring perjalanan waktu, praktik kotor di tubuh lembaga BUMN ini mulai terbongkar.
Sudah menjadi pandangan umum jika kehidupan sosial pegawai PT Pertamina (Persero) selalu kaya. Penghasilan mereka jauh di atas standar pegawai perusahaan negara lain, apalagi UMR. Tak heran jika lowongan pekerjaan di perusahaan itu selalu menjadi incaran pencari kerja.
Sayangnya, kehidupan yang makmur itu kerap membentuk karakter arogan dan angkuh. Masyarakat Indonesia masih mengingat kisah arogansi Arie Febriant, pegawai Pertamina yang meludah usai ditegur pengendara lain karena parkir mobil sembarangan.
Insiden yang terjadi di kawasan Petukangan Utara, Jakarta Selatan (Jaksel) pada 5 April 2024 itu pun viral di media sosial usai diunggah oleh akun Instagram @kabarbintaro.
Dalam video tersebut terlihat Arie memarkir mobilnya berjenis Honda HR-V di tengah jalan. Arie disebutkan sudah berhenti dua kali di tengah jalan untuk membeli takjil.
Saat berhenti pertama tidak keluar mobil dan tidak menyalakan lampu peringatan berhenti atau hazard. Kemudian saat berhenti kedua, ia turun dari mobil namun tidak meminggirkan mobil sama sekali. Saat ditegur oleh pengendara lain, Arie justru marah meludah ke penumpang mobil lain.
Usai viral di media sosial, Arie buru-buru meminta maaf. Pertamina pun turut angkat bicara dan memberikan sanksi kepada pegawainya.
Kemarahan publik kepada PT Pertamina (Persero) kembali pecah ketika Kejaksaan membongkar praktik kotor pegawai Pertamina. Sedikitnya sembilan orang yang terlibat korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023 ditetapkan menjadi tersangka. Enam orang di antaranya adalah pejabat Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan Pertamina.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menyebut mereka diduga melakukan pengkondisian dalam Rapat Optimasi Hilir (OH) untuk menurunkan readiness/produksi kilang sehingga produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap sepenuhnya. Dengan demikian, pemenuhan BBM bisa dilakukan dengan impor.
Selain itu, diduga ada pemufakatan jahat mengatur proses pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang. Melalui pengaturan tersebut pengondisian pemenangan broker seolah-olah sesuai dengan ketentuan.
Riva Siahaan, Dirut Pertamina Patra Niaga juga diduga menyelewengkan pembelian spek minyak. RS disebut melakukan pembelian untuk jenis Roin 92 (Pertamax) padahal yang dibeli adalah Ron 90 (Pertalite).
Penulis: Hari Tri Wasono