• Login
Bacaini.id
Wednesday, July 1, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kejari Tulungagung Geledah OPD, Usut Dugaan Korupsi Pendopo Kanjengan

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
1 July 2026 06:05
Durasi baca: 2 menit
Petugas Kejari Tulungagung melakukan penggeledahan di kantor BPKAD dan Disbudpar terkait dugaan korupsi pengadaan tanah Pendopo Kanjengan

Kejari Tulungagung mengamankan sejumlah dokumen saat menggeledah kantor BPKAD dan Disbudpar dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan tanah Griya Dalem Kanjengan tahun 2022 (foto/Bacaini.id)

Poin Penting:

  • Kejari Tulungagung menggeledah BPKAD dan Disbudpar terkait dugaan korupsi pengadaan tanah Pendopo Kanjengan senilai lebih dari Rp10 miliar
  • Penyidik menemukan dugaan kejanggalan, yakni harga tanah dinilai terlalu mahal dan surat hak pakai belum juga terbit. Sebanyak 30 saksi telah diperiksa
  • BPKP akan dilibatkan untuk menghitung potensi kerugian negara dalam kasus tersebut

Bacaini.ID, TULUNGAGUNG – Kejaksaan Negeri Tulungagung Jawa Timur meningkatkan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan tanah Griya Dalem Kanjengan atau Pendopo Kanjengan dengan menggeledah dua kantor organisasi perangkat daerah (OPD). Pengadaan tanah senilai lebih dari Rp10 miliar itu menjadi sorotan karena hingga kini belum memiliki surat hak pakai dan diduga terdapat kejanggalan dalam penetapan harganya.

BACA JUGA: Larang Kepala OPD Tulungagung Keluar Kota, Apa yang Dicari KPK?

Pengadaan diketahui berlangsung pada tahun 2022 dengan anggaran Rp10 miliar, ditambah Rp125 juta untuk biaya notaris serta Rp57 juta untuk apprisial. Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Roni mengatakan pengusutan kasus dugaan korupsi ini berawal dari laporan masyarakat. “Kasus ini berawal dari laporan masyarakat berkaitan dengan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan di Disbudpar Tulungagung tahun 2022,” kata Roni kepada wartawan.

Dua kantor OPD yang digeledah adalah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tulungagung. Petugas mendapatkan sejumlah dokumen perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggung jawaban pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan Tulungagung

Juga ditemukan fakta harga pengadaan tanah yang dinilai mahal, termasuk belum adanya surat hak pakai. Menurut Roni, penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi ini berlangsung mulaiMei 2026 dengan 30 orang sudah dimintai keterangan sebagai saksi. Mereka merupakan para pejabat dinas terkait.

“Kami menemukan harga pengadaan tanah yang mahal. Dan sampai sekarang belum terbit surat hak pakai. Ini yang menjadi pertanyaan kami,” terangnya.

Kejari Tulungagung dalam waktu dekat juga akan meminta pendapat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung besaran kerugian negara. 

Penulis: Fikri

Editor: Solichan Arif

BACA JUGA: Mengungkap Jejak Nadiem dalam Korupsi Chromebook dan artikel lainnya di Rubrik BACA

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: Bacaini.id
Tags: Kejari TulungagungkorupsiTulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Petugas Kejari Tulungagung melakukan penggeledahan di kantor BPKAD dan Disbudpar terkait dugaan korupsi pengadaan tanah Pendopo Kanjengan

Kejari Tulungagung Geledah OPD, Usut Dugaan Korupsi Pendopo Kanjengan

Mengapa Simpati Artis kepada Nadiem Makarim Bukan Sekadar Kemanusiaan

Jaringan Seni, Loyalitas Pribadi, dan Fenomena Dukungan Artis terhadap Nadiem Makarim

Jurist Tan. Foto: istimewa

Analisis Mengapa Jurist Tan “Hilang” dari Kasus Chromebook

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In