• Login
Bacaini.id
Wednesday, April 29, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kejari Trenggalek Terima Pengembalian Rp1,5 M dari Korupsi KUR

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
16 May 2025 10:39
Durasi baca: 2 menit
Kejari Trenggalek Terima Pengembalian Rp1,5 M dari Korupsi KUR (foto/Bacaini)

Kejari Trenggalek Terima Pengembalian Rp1,5 M dari Korupsi KUR (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Kejaksaan Negeri Trenggalek menerima pengembalian kerugian negara Rp1.595.340.000 dari kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk usaha porang di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pule.

Kepala Kejari Trenggalek, Muhammad Akbar Yahya, mengatakan uang yang dikembalikan itu merupakan hasil sitaan kasus dana KUR yang akan diperhitungkan sebagai uang pengganti dalam persidangan.

Dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi dana KUR kejaksaan diketahui telah menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial SM, AM, dan HP.

“Pengembalian ini menunjukkan keseriusan kami dalam menangani perkara korupsi, sekaligus mendukung program pemerintah dan Kejaksaan Agung dalam upaya pemulihan kerugian negara,” ujar Akbar dalam konferensi pers, Kamis (15/5/2025).

Kasi Pidana Khusus Kejari Trenggalek, Gigih Benah Rendra, menambahkan, selama penyidikan timnya telah memeriksa 107 saksi.

Terungkap sebanyak 104 orang tidak layak menerima KUR namun tetap disetujui melalui manipulasi data. Bahkan lima di antaranya hanya dipinjam identitasnya.

“Ada penerima yang sebenarnya tidak pernah menerima dana. Maka dana yang berhasil disita digunakan untuk memulihkan kerugian negara,” terang Gigih.

Total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp1.610.000.000. Setelah dikurangi subsidi dari pemerintah, uang yang dikembalikan mencapai sekitar 99 persen dari total kerugian.

Adanya selisih Rp14.660.000 disebabkan perbedaan perhitungan sebelum dan sesudah subsidi.

Secara teknis dana akan dititipkan ke rekening penampung hingga keputusan pengadilan menentukan penggunaannya.

Penyerahan uang berlangsung lima tahap, mulai 27 Februari hingga 15 Mei 2025, dengan 100 orang tercatat sebagai pengembali dana.

Gigih menambahkan, saat ini penyidikan memasuki tahap pemeriksaan ahli, sebelum berkas perkara dilimpahkan ke penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kejari trenggalekkerugian negarakorupsi KURKUR Porangpengembalian uang korupsitrenggalek
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: Kejari Trenggalek Jadi Wali Anak Berstatus Rentan, Kok Bisa?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

ETLE Handheld Tulungagung tilang elektronik menggunakan smartphone polisi

ETLE Handheld Berlaku di Tulungagung, Polisi Tilang Pelanggar Pakai Smartphone

Ilustrasi bayi tidur. Foto: unsplash

Begini Cara Menidurkan Anak Tanpa Diikat Seperti Daycare Yogyakarta

ilustrasi otak kiri dan kanan manusia

Alasan Ilmiah 90% Manusia Dominan Tangan Kanan, Ternyata Sudah Jutaan Tahun

  • Aktivis PMII Blitar Raya dampingi warga terdampak limbah

    Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Cangar Kembali Jadi Lokasi Bunuh Diri, Efek Werther di Media Sosial Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Letda Mohammad Bintang Revolusi, Perwira Muda Asal Blitar Pimpin Yel-Yel Pembaretan Kopassus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In