• Login
Bacaini.id
Saturday, June 13, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Imigrasi Blitar Deportasi WN Malaysia via Bandara Soekarno-Hatta

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
3 September 2025 13:04
Durasi baca: 1 menit
Imigrasi Blitar deportasi WN Malaysia

Imigrasi Blitar mendeportasi WN Malaysia yang ditangkap di Tulungagung (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Imigrasi Blitar Jawa Timur mendeportasi seorang warga negara (WN) Malaysia berinsial MHK (23) yang terbukti melanggar aturan keimigrasian.

Jika tidak ada perubahan rencana, deportasi WN Malaysia akan berlangsung Rabu ini (3/9/2025). MHK akan dipulangkan ke negaranya melalui bandara Soekarno-Hatta Jakarta.

“MHK melanggar pasal 116 jo 71 (b) Undang-undang Keimigrasian No 6 Tahun 2011,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Aditya Nursanto dalam keterangan tertulisnya Selasa (2/9/2025).

WN Malaysia MHK diketahui ditangkap pada 30 Juli 2025 di Desa Pakisaji, Kabupaten Tulungagung. Penangkapan oleh petugas Imigrasi Blitar berawal dari aduan masyarakat.

Terungkap dalam pemeriksaan, yang bersangkutan tidak memiliki dokumen keimigrasian sesuai ketentuan izin tinggal di Indonesia.

Imigrasi Blitar kemudian melimpahkan perkara WN Malaysia itu ke Pengadilan Negeri Tulungagung. Yang bersangkutan dijatuhi sanksi pendetensian selama 1 bulan.

Juga membayar denda Rp 3 juta dan dideportasi ke negaranya (Malaysia).

“Kami terus melakukan upaya untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap warga negara asing yang tidak mematuhi peraturan keimigrasian di Indonesia,” terang Aditya Nursanto.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bandara soekarno hattablitardeportasiImigrasi Blitarimigrasi Blitar deportasi WN MalaysiaWN Malaysia
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Singapura Respon Positif Kebijakan Ekspor Satu Pintu Indonesia

Stasiun Caruban Kabupaten Madiun dengan fasilitas ruang tunggu dan layanan kereta api KAI Daop 7

Stasiun Caruban Madiun Layani Hampir 30 Ribu Penumpang, Kini Punya Luxury Lounge

Ilustrasi pasangan suami istri mengalami konflik dalam pernikahan yang berdampak pada kesehatan mental dan keluarga

Pernikahan Tak Bahagia Berisiko pada Mental dan Fisik

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In