Bacaini.ID, BLITAR – Penolakan terhadap praktik tambang pasir ilegal di aliran Kali Putih Desa Sumberagung Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar Jawa Timur, diperlihatkan ratusan warga.
Warga yang mayoritas petani meminta para pengusaha tambang pasir ilegal segera menghentikan operasionalnya, terutama yang memakai alat berat.
Massa mendatangi lokasi tambang yang selama ini dikenal sebagai aliran lahar Gunung Kelud.
Aktifitas tambang pasir ilegal dinilai berimbas pada pasokan air lahan pertanian di 21 desa di 4 kecamatan: Gandusari, Garum, Talun dan Kanigoro.
“Para petani telah dirugikan oleh aktivitas penambangan pasir ilegal di Kali Putih,” ujar Harmuji selaku juru bicara warga kepada wartawan Kamis (13/3/2025).
Kehadiran massa petani di lokasi pertambangan pasir ilegal sontak menghentikan aktivitas yang ada.
Sejumlah alat berat yang informasinya milik CV Barokah 99, seketika berhenti beroperasi. Harmuji tegas mengatakan tambang pasir ilegal harus ditutup.
Seluruh aktivitas yang menggunakan alat berat harus berhenti. Warga mengancam tidak meninggalkan lokasi jika alat berat tidak segera dikeluarkan dari lokasi tambang.
“Alat berat harus pergi dari penambangan ini,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan warga, Aditya perwakilan dari CV Barokah 99 mengklaim telah mengantongi izin yang dipersyaratkan pemerintah.
Kendati demikian pihaknya akan mengakomodasi tuntutan warga, terutama terkait penggunaan alat berat dalam aktivitas pertambangan.
“Ini sudah berizin legal. Masih kami koordinasikan dengan tim kami,” ujar Aditya.
Seperti diketahui aparat kepolisian Blitar Raya sebelumnya menutup praktik pertambangan pasir ilegal di kawasan aliran sungai lahar Gunung Kelud.
Dari data yang dihimpun, ada puluhan titik lokasi penambangan pasir ilegal di kawasan kaki Gunung Kelud wilayah Kabupaten Blitar.
Langkah kepolisian didahului oleh protes sejumlah aktivis mahasiswa. Dalam perkembangannya, beberapa pengusaha tambang pasir ternyata tetap nekat beroperasi.
Hal itu yang memunculkan gerakan penolakan praktik tambang pasir ilegal dari warga, terutama para petani yang berimbas langsung.
Spekulasi yang berkembang, munculnya gerakan warga menolak tambang pasir ilegal mengindikasikan aparat kepolisian di Blitar diduga tidak berdaya.
“Apakah ini indikasi aparat hukum sudah tidak mampu mengatasi masalah ini, sehingga warga sampai turun langsung?,” kata salah seorang warga yang enggan disebut nama.
Penulis: Solichan Arif