• Login
Bacaini.id
Monday, June 22, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Giliran Warga Blitar Usir Penambang Pasir Ilegal, Polisi Tak Berdaya?

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
13 March 2025 23:15
Durasi baca: 2 menit
Giliran Warga Blitar Usir Penambang Pasir Ilegal, Polisi Tak Berdaya? (foto ilustrasi/ist)

Giliran Warga Blitar Usir Penambang Pasir Ilegal, Polisi Tak Berdaya? (foto ilustrasi/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Penolakan terhadap praktik tambang pasir ilegal di aliran Kali Putih Desa Sumberagung Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar Jawa Timur, diperlihatkan ratusan warga.

Warga yang mayoritas petani meminta para pengusaha tambang pasir ilegal segera menghentikan operasionalnya, terutama yang memakai alat berat.

Massa mendatangi lokasi tambang yang selama ini dikenal sebagai aliran lahar Gunung Kelud.

Aktifitas tambang pasir ilegal dinilai berimbas pada pasokan air lahan pertanian di 21 desa di 4 kecamatan: Gandusari, Garum, Talun dan Kanigoro.

“Para petani telah dirugikan oleh aktivitas penambangan pasir ilegal di Kali Putih,” ujar Harmuji selaku juru bicara warga kepada wartawan Kamis (13/3/2025).

Kehadiran massa petani di lokasi pertambangan pasir ilegal sontak menghentikan aktivitas yang ada.

Sejumlah alat berat yang informasinya milik CV Barokah 99, seketika berhenti beroperasi. Harmuji tegas mengatakan tambang pasir ilegal harus ditutup.

Seluruh aktivitas yang menggunakan alat berat harus berhenti. Warga mengancam tidak meninggalkan lokasi jika alat berat tidak segera dikeluarkan dari lokasi tambang.

“Alat berat harus pergi dari penambangan ini,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan warga, Aditya perwakilan dari CV Barokah 99 mengklaim telah mengantongi izin yang dipersyaratkan pemerintah.

Kendati demikian pihaknya akan mengakomodasi tuntutan warga, terutama terkait penggunaan alat berat dalam aktivitas pertambangan.

 “Ini sudah berizin legal. Masih kami koordinasikan dengan tim kami,” ujar Aditya.

Seperti diketahui aparat kepolisian Blitar Raya sebelumnya menutup praktik pertambangan pasir ilegal di kawasan aliran sungai lahar Gunung Kelud.

Dari data yang dihimpun, ada puluhan titik lokasi penambangan pasir ilegal di kawasan kaki Gunung Kelud wilayah Kabupaten Blitar.

Langkah kepolisian didahului oleh protes sejumlah aktivis mahasiswa. Dalam perkembangannya, beberapa pengusaha tambang pasir ternyata tetap nekat beroperasi.

Hal itu yang memunculkan gerakan penolakan praktik tambang pasir ilegal dari warga, terutama para petani yang berimbas langsung.

Spekulasi yang berkembang, munculnya gerakan warga menolak tambang pasir ilegal mengindikasikan aparat kepolisian di Blitar diduga tidak berdaya.

“Apakah ini indikasi aparat hukum sudah tidak mampu mengatasi masalah ini, sehingga warga sampai turun langsung?,” kata salah seorang warga yang enggan disebut nama.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: blitarkali putihPetani keludpolisiPolres Blitartambang pasir ilegal
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pelukis membuat karya di kawasan rumah kelahiran Bung Karno saat Haul Soekarno di Ploso Jombang

Haul Bung Karno Diperingati dengan Melukis Rumah Kelahiran di Ploso Jombang

Ilustrasi tampilan Android 17 dengan fitur Screen Reaction dan integrasi AI untuk kreator konten

Android 17 Resmi Meluncur dengan Fitur AI dan Khusus Konten Kreator

Ilustrasi migrasi kuda purba dari Amerika Utara ke Tiongkok melalui Jembatan Darat Bering berdasarkan penelitian DNA

Studi DNA Ungkap Asal-usul Kuda Modern: Dari Amerika Diselamatkan Tiongkok

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In