• Login
Bacaini.id
Saturday, February 7, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ganyang 7 Setan Desa di Kediri, Cara PKI Berangus Kelompok Kontra Revolusi

ditulis oleh Editor
8 September 2024 06:05
Durasi baca: 3 menit
Ganyang 7 Setan Desa di Kediri, Cara PKI Berangus Kelompok Kontra Revolusi. (foto/ist)

Ganyang 7 Setan Desa di Kediri, Cara PKI Berangus Kelompok Kontra Revolusi. (foto/ist)

Bacaini.ID, KEDIRI – Partai Komunis Indonesia (PKI) memberi sebutan 7 Setan Desa kepada sejumlah kelompok masyarakat pedesaan yang perilaku sosial ekonominya dianggap menindas rakyat.

Para aktivis ounderbow PKI, terutama yang tergabung dalam Pemuda Rakyat dan Barisan Tani Indonesia (BTI), terus berusaha mengganyang golongan 7 Setan Desa.

Orang-orang PKI meyakini kesejahteraan masyarakat desa, utamanya petani akan tercipta jika para Setan Desa yang kontra revolusi itu berhasil dienyahkan.

“Hanya dengan mengakhiri penghisapan dan penindasan setan-setan desa ini kaum tani dapat mencapai pembebasan yang sungguh-sungguh,” demikian dikutip dari buku Akar dan Dalang Pembantaian Manusia Tak Berdosa dan Penggulingan Bung Karno (2013).

Siapa sebetulnya yang disebut 7 Setan Desa itu? Yang pertama adalah tuan tanah jahat yang berwatak menindas rakyat. Dalam meraup kepentingan sosial ekonominya, mereka dianggap menghisap keringat rakyat.

Sementara seperti diketahui, sebagian besar pemilik tanah atau tuan tanah di pedesaan Jawa, terutama Jawa Timur dan Jawa Tengah adalah para pemuka agama dan priyayi, yang afiliasi politiknya banyak ke NU dan PNI.  

Setan Desa berikutnya adalah Lintah Darat, Tukang Ijon, Kapitalis Birokrat (Kabir), Tengkulak Jahat, Bandit Desa dan Penguasa jahat.

Para kepala desa dan perangkat yang kebijakannya merugikan rakyat, juga termasuk golongan 7 Setan Desa. Bagi PKI, semua harus diganyang, utamanya golongan tuan tanah.

Karenanya, begitu pemerintahan Presiden Soekarno atau Bung Karno memberlakukan kebijakan Landreform sebagai pelaksanaan UU Pokok Agraria, PKI langsung bergegas mengambil langkah aksi sepihak.

Mereka menyabotase atau menguasai tanah – tanah yang dianggap milik para Setan Desa. Orang-orang BTI dan Pemuda Rakyat leluasa memanen hasil pertanian milik golongan tuan tanah jahat.

Pada awal tahun 1964, orang-orang BTI di Kediri Jawa Timur mematoki tanah milik rakyat yang dianggap melebihi batas. Sejumlah tanah yang diklaim sepihak oleh orang-orang BTI adalah milik para kiai.

Bahkan tidak sedikit tanah milik pengurus partai NU, PNI dan Masyumi. Keberanian yang kelewatan para aktivis BTI PKI itu dipengaruhi adanya pimpinan PKI yang duduk di kementerian.

“Semangat PKI BTI dalam melakukan landreform ini semakin berkobar setelah salah seorang pimpinan PKI yaitu Njoto diangkat sebagai Menteri Urusan Landreform,” demikian dikutip dari buku Benturan NU PKI 1948-1965.

Langkah provokatif para kader PKI sontak menimbulkan kemarahan, khususnya dari orang-orang NU dan PNI. Di Surabaya, kemarahan orang-orang GP Ansor NU Jawa Timur dipicu aksi sepihak PKI terhadap tanah milik Muslimat NU.

Benturan fisik antar massa tidak terhindarkan, dan Ansor NU berhasil merebut kembali tanah milik Muslimat. Aksi sepihak orang-orang PKI jadi blunder politik, lantaran di mana-mana mendapat perlawanan keras dari NU dan PNI.

Konflik horizontal antara orang-orang BTI dan Pemuda Rakyat dengan Ansor NU tidak terhindarkan. NU berdiri di garda depan sebagai satu-satunya parpol berbasis Islam setelah Masyumi dibubarkan.

Puncaknya adalah peristiwa 30 September 1965 atau G30S PKI. PKI yang sedang berada pada puncak kejayaan dan diprediksi akan memenangkan pemilu, jatuh tersungkur.

Para tokoh PKI, kader hingga simpatisan, ditangkap dan dieksekusi, termasuk pimpinan CC (Committe Central) PKI DN Aidit, ditembak mati di wilayah Boyolali Jawa Tengah.

Di bawah kendali Mayjen Soeharto, Pemerintah Indonesia pada 12 Maret 1966 membubarkan PKI dan sekaligus menetapkannya sebagai partai politik terlarang.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: 7 setan desabung karnoG30S PKIPKIsoekarno
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Warga Bendogerit Blitar menolak pembongkaran pos kamling jadul yang berdiri sejak 1960

Hanya Ada di Blitar: Pos Kamling Jadul Bendogerit Terancam Dibongkar, Warga Melawan

Kerusakan rumah warga di Trenggalek akibat gempa Pacitan magnitudo 6,4

Dampak Gempa Pacitan M 6,4: Trenggalek Rusak, Bangunan Ambruk di Blitar

Suwari, pembuat patung macan yang viral di Kediri. Foto: bacaini/Hari Tri Wasono

Jika Patung Macan Kediri Dibuat Dengan AI, Belum Tentu Viral

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Shio Hari Ini 5 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa M 6,5 Guncang Pacitan Malam Jumat Wage, Getaran Terasa hingga Jatim–Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepak Terjang Rizal, Pejabat Bea Cukai yang Terjaring OTT KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In