• Login
Bacaini.id
Wednesday, May 13, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dua Tahun Macet Total, Nasabah Tuntut Kejelasan Klaim Polis AJB Bumiputera

ditulis oleh
11 February 2021 19:00
Durasi baca: 3 menit

KEDIRI – Sepuluh perwakilan nasabah Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJB) mendatangi kantor wilayah AJB Bumiputera di Jalan Airlangga, Kota Kediri. Mereka menuntut klaim polis yang macet total sejak tahun 2018 hingga sekarang, Kamis, 11 Februari 2021.

Nasabah daerah yang masuk wilayah Jatim 3 berasal dari Blitar, Kediri, Tulungagung, Trenggalek, Jombang, Pacitan, Kertosono, Magetan dan Madiun. Sebagian dari mereka mengaku sudah berkali-kali datang dan menanyakan klaim polis yang tidak kunjung dicairkan oleh pihak asuransi.

baca ini : Sesumbar Tumpas Penambang Pasir Dengan Ghaib, Dukun Ditangkap Polisi

Perwakilan koordinator nasabah AJB Bumiputra Jatim 3, Fitria Cahyarani mengatakan, ada 65 nasabah Kanwil Jatim yang terdata dalam laporan macetnya klaim polis. Sedangkan di Jatim secara keseluruhan terdata sebanyak 863 nasabah dan setiap nasabah memegang lebih dari 2 sampai 3 polis.

“Cairkan klaim kami. Kami tidak minta lain-lain, hanya klaim polis kami bisa terbayarkan, itu hak kami, sudah dari tahun 2018 pencairan dana macet total,” ucap perempuan asal Jombang ini.

Menurutnya, sejak tahun 2018 saat klaim polis diminta nasabah, pihak asuransi selalu beralasan bahwa saat ini pencarian langsung di handle oleh pusat. Sejak itu pula beredar kabar bahwa AJB Bumiputera bermasalah.

baca ini : Bapas Kediri Siapkan Mental Klien Hadapi Pandemi Covid-19

Padahal sebelumnya, sampai tahun 2017 klaim polis bisa dicairkan di Kanwil. Tetapi sekarang prosesnya menjadi rumit karena pengajuan dari Kantor Cabang (Kancab) dan Kanwil harus diajukan ke kantor pusat, dan jadwal pencairan dana ditentukan oleh kantor pusat.

“Kami tidak minta yang aneh-aneh dan lebih, kami hanya minta hak kami selama ini bisa terpenuhi, sebenarnya kami sudah lelah, tetapi uang itu juga digunakan untuk biaya sekolah anak-anak kami,”terangnya.

Tuntutan tersebut dikatakan Fitria mengacu pasal dari polis itu sendiri yang disebutkan bahwa maksimal 30 hari setelah tanggal jatuh tempo harus sudah terbayar. Sedangkan kasus ini sudah berjalan dua tahunan tentu saja membuat pemegang polis merasa cemas.

baca ini : Pembatasan Baru, Hajatan Dilarang di Kota Kediri

Selain itu, beberapa pemegang polis baru, atau nasabah yang belum paham adanya kasus ini dan masih membayar, masih diterima oleh pihak asuransi. “Itu juga salah satu yang harus dibahas, kenapa yang membayar masih diterima, padahal sudah jelas pihak asuransi masih belum memenuhi hak pemegang polis dalam waktu yang sangat lama,” tambahnya.

Kepala OJK Kediri Bambang Supriyanto yang hadir mengatakan dalam hal ini OJK menampung aspirasi para pemegang polis. “Kami terima aspirasi mereka, kami sampaikan permasalahan yang terjadi akan segera diselesaikan dan juga pemberesan tagihan, kami fasilitasi mereka untuk meneruskannya ke OJK pusat, karena pengawasannya langsung dari OJK pusat,” kata Bambang.

Pada intinya, audiensi ini sebagai substansi permasalahan dan usulan penyelesaian. Menurut persoalan yang disampaikan terkait besarnya klaim, secara aset masih diupayakan oleh OJK pusat. “OJK pusat sudah meminta adanya anggota untuk membentuk tim penyelesaian terutama untuk polis kesehatan, karena asuransi ini sifatnya mutualisme, jadi berbeda dengan asuransi lain,” pungkasnya.

Penulis : Novira Kharisma
Editor : Karebet

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: AJB bumiputra
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Batu rubi jumbo 11.000 karat temuan terbaru di Mogok Myanmar

Rubi Jumbo 11.000 Karat Hebohkan Myanmar, Batu Mulia Terbaik

Ahmad Dhani dan Maia Estianty sambut kelahiran cucu pertama berweton Minggu Pahing

Cucu Ahmad Dhani Lahir Minggu Pahing, Ini Watak dan Karakternya Menurut Primbon Jawa

Aktivitas pedagang di Pasar Pahing kota Kediri. Foto:bacaini/AK Jatmiko

Rupiah Terjun Bebas, Ini Dampaknya Bagi Rakyat Kecil

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In