• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, July 15, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sesumbar Tumpas Penambang Pasir Dengan Ghaib, Dukun Ditangkap Polisi

ditulis oleh redaksi
20/01/2021
Durasi baca: 2 menit
571 5
0
Sesumbar Tumpas Penambang Pasir Dengan Ghaib, Dukun Ditangkap Polisi

Sumaryono (kiri) bersama timnya yang membantu aksi penipuan. Foto: Ist

KEDIRI – Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri meringkus Sumaryono, pria asal Dusun Kandangan, Desa Kedungrejo, Baron, Nganjuk. Dia menyaru sebagai ahli spiritual yang mampu mengusir penambang pasir ilegal dengan cara ghaib.

Peristiwa ini bermula saat Sumaryono mendatangi Diah Meileni pada Selasa, 29 Desember 2020 di mes Kebun Ngrangkah. Saat itu Sumaryono menemui Diah untuk meminta ijin melakukan syuting di tempat itu. “Pelaku mengaku sebagai penasehat spiritual Tribrata kepada korban,” kata Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar kepada Bacaini.id, Rabu 20 Januari 2021.

Untuk meyakinkan profesinya, Sumaryono menceritakan banyak hal kepada Diah, termasuk tentang pilkada Kabupaten Kediri. Diah yang terlena dengan pengakuan Sumaryono mempercayai kisah itu mentah-mentah.

Termasuk saat Sumaryono mengaku bisa menyelesaikan penambang pasir ilegal di daerah perkebunan dengan cara ghaib. Imbalannya, Diah diminta menyerahkan mahar senilai Rp 90 juta untuk membeli minyak apel Jin, Rp 360 juta untuk membeli Kacabenggala, dan Rp 3 juta untuk membeli Kayu Tombak. Sehingga total jumlah uang yang harus dibayarkan Diah senilai Rp 453 juta.

Gilang Akbar menambahkan, perbuatan pelaku ini terungkap saat Sumaryono dan Diah melakukan transaksi di ATM BRI Kecamatan Warujayeng, Nganjuk, 19 Januari 2021, pukul 16.30 WIB. Satpam bank yang curiga dengan gerak-gerik mereka kemudian memeriksa. “Satpam curiga karena keduanya cukup lama berada di dalam ruang ATM,” kata Gilang.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti penipuan. Seperti 1 buah tombak, kaca berisikan minyak, 3 cincin akik, 8 stempel dan 1 buah tatakan, 3 bendel buku pembukuan, 9 bilah keris, 4 minyak pancawarna, 4 emas batangan palsu bergambar Presiden Soekarno, 1 kotak berisi 12 cincin akik, serta 2 kotak berisi jenglot.

Polisi meminta kepada masyarakat untuk tidak mempercayai hal-hal mistis yang berkaitan dengan uang.

Reporter: Novira Kharisma
Editor: HTW

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: penambang pasir ilegalpenipuanpolres kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Obok-obok PT Telkom, KPK Ungkap Kerugian Negara Rp 200 Miliar

KPK Masuk Blitar: Periksa 5 Saksi Korupsi Hibah Pokmas Jatim

Ketika Dua Pemimpin Berjabat Tangan di Brussels, Pintu Eropa Terbuka Lebih Lebar Bagi 270 Juta Warga Indonesia

Ketika Dua Pemimpin Berjabat Tangan di Brussels, Pintu Eropa Terbuka Lebih Lebar Bagi 270 Juta Warga Indonesia

Cinta Terlarang yang Mengubah Sejarah Dunia Penyebab Perang Dunia I

Cinta Terlarang yang Mengubah Sejarah Dunia Penyebab Perang Dunia I

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Viral Ricuh Sound Horeg di Karnaval Malang, Warganet: Pantesan Haram

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • KPK Masuk Blitar: Periksa 5 Saksi Korupsi Hibah Pokmas Jatim

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15406 shares
    Share 6162 Tweet 3852
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16591 shares
    Share 6636 Tweet 4148

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist